Bahaya Limbah Medis, Ini Pedoman Membuang Masker Sekali Pakai
Limbah masker dikhawatirkan menimbulkan pencemaran. Oleh karena itu perlu penanganan serius agar tidak berdampak pada lingkungan.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Sementara itu Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang Zulkifli menambahkan, untuk masker medis yang dibawa pengawasan dinas kesehatan ada pihak ketiga yang mengelola.
"Ada petugas yang melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap limbah, termasuk limbah masker ini. Di rumah sakit maupun Puskemas diharapkan mengelola limbahnya sendiri, termasuk limbah masker," katanya.
Zulkifli menjelaskan cara mengelola nya yaitu masker dimasukkan ke dalam kantong kuning, kemudian kalau isinya sudah 3/4 nya disemprot dengan desinfektan agar kumanya mati. Kemudian diikat rapat dan diberi labal, sehingga nanti petugas akan mengambil limbah medis atau B3 tersebut.
"Biasanya diambil dua hari sekali atau sesuai kesepakatan bersama. Diharapkan limbahnya 3/4 itu diambil 1 hari atau 2 hari, karena juga terkait biaya angkutnya. Jadi ini yang mengolahnya pihak ke tiga," katanya.
Menurutnya, pihak Puskemas maupun rumah sakit bekerjasama dalam pengelolaan limbah dengan pihak ketiga. Limbah medis yang telah dikumpulkan pihak ketiga tersebut dibawa ke daerah Jawa.
"Umumnya yang bekerjasama dengan pihak ke tiga yang tidak mempunyai tempat atau alat pemusnahan. Seperti di Puskesmas kan tidak punya, dan beberapa rumah sakit lainnya. Kalau di Palembang yang punya seperti di RSMH Palembang," katanya.
Menurutnya, untuk masing-masing mengeluarkan biayanya sendiri, karena bentuknya pelayanan umum daerah maka mengeluarkan dana masing-masing.
"Himbauan kepada masyarakat, kepada masyarakat setiap beraktivitas di luar rumah gunakan masker, tetap menerapkan jaga jarak, hindari kerumunan dan jangan lupa cuci tanggan," katanya.