3 Anak Gugat Ibu Kandung di Banyuasin

Kasus 3 Anak Gugat Ibu Kandung di Banyuasin Segera Disidangkan, Tergugat Minta Saran MUI

Kami selaku kuasa hukum Hj Daminah dan Angga menerima anjuran dari Majelis Ulama Indonesia sangat kami harapkan.

Editor: Vanda Rosetiati
sripo/mat bodok
Dari kiri Edy Siswanto SH, Angga Juliansyah SH, dan Mujiburrahman SH MH. Angga, adalah cucu dari Nenek Hj Daminah yang dituntut oleh tiga anaknya. 

Pihak pengadilan tentunya tidak memaksakan memaksakan putusan,

:kita mencari juga opsi dari kedua belah pihak proses usaha perdamaian apakah ada pihak yang mau memberikan opsi yang lebih baik seperti itu kita menerima kembalikan ke pihak yang lain,"

"Tapi dalam proses mediasi ternyata tidak mencapai kesepakatan perdamaian maka dilanjutkan proses sidang kembali kepada pihak untuk melanjutkan ke proses litigasi," tandasnya.  (sp/mbd)

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved