Berita Kriminal Palembang

Dicampur Nasi, Tipu Daya Tahanan Selundupkan Narkoba ke Lapas Merah Mata, Kemenkumham Selidik Aparat

Berbagai tipu daya dilakukan tahanan narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam Lapas. Ada yang nekat memasukkan ke dalam nasi.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Inspeksi mendadak yang digelar di Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang, Selasa (26/1/2021) malam. Sidak ini untuk antisipasi adanya narkoba di Lapas dan sejumlah barang terlarang lainnya. 

Upaya penyelundupan berhasil digagalkan saat aparat melakukan penggerebekan di wilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Terkait bagaimana Daeng Sabil bisa mengendalikan pengedaran narkotika dari balik lapas, Kardiyono mengatakan bahwa hal itu lebih diketahui oleh BNN selaku penyidik.

Termasuk saat disinggung apakah ada kemungkinan ada keterlibatan orang dalam lapas terkait kasus ini, Kardiyono juga secara tegas membantahnya.

"Tentu tidak ada (keterlibatan orang dalam lapas). Dan disini perlu kami tegaskan bahwa kami siap membantu aparat untuk mengungkap kasus ini. Apa yang diperlukan oleh aparat penegak hukum akan kita bantu, kita bekerjasama untuk mengungkapnya," tegas dia.

Razia di Dalam Lapas

Sementara itu, untuk meminimalisasi kejadian berulang, Lapas Kelas 1 Palembang menggelar razia secara mendadak ke seluruh ruang sel tahanan, Selasa (26/1/2021) malam.

Hasilnya, petugas mendapatkan beberapa karung barang yang di larang masuk ke sel mulai dari 48 unit handphone, 133 korek gas, 41 charger, 20 potong kabel, 4
kuali, 1 rice cooker dan 10 jepit kuku dan 30 sendok.

Petugas Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembangmemeriksa satu per satu narapidana, Selasa (26/1/2021) malam. Berhasil diamankan puluhan ponsel, ratusan korek api gas dan beragam barang terlarang lainnya.
Petugas Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembangmemeriksa satu per satu narapidana, Selasa (26/1/2021) malam. Berhasil diamankan puluhan ponsel, ratusan korek api gas dan beragam barang terlarang lainnya. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Razia ini dilakukan untuk meminimalisasi masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam Lapas.

"Untuk itu kita menerjunkan sebanyak 50 personil guna memeriksa dan menggeledah semua blok dalam Lapas Merah Mata," ujarnya.

Kardiyono mengakui, masuknya barang berbahaya itu menjadi catatan mereka untuk lebih memperketat pemeriksaan ke sel tahanan.

Namun, para warga binaan itu sering memasukan barang berbahaya dengan memanfaatkan kelengahan petugas.

"Contohnya carter yang dibentuk pisau, itu diambil saat ada kegiatan. Ini juga jadi koreksi bagi kami untuk lebih jelih lagi,"ujarnya.

Ditegaskannya, para warga binaan yang kedapatan menyimpan barang berbahaya akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran mereka.

"Kami mengedepankan komitmen untuk meminimalisasi barang berbahaya. Kalaupun ada pelanggaran, harus sesuai ketentuan,"jelasnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved