Berita Kriminal Palembang
Dicampur Nasi, Tipu Daya Tahanan Selundupkan Narkoba ke Lapas Merah Mata, Kemenkumham Selidik Aparat
Berbagai tipu daya dilakukan tahanan narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam Lapas. Ada yang nekat memasukkan ke dalam nasi.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
Upaya penyelundupan berhasil digagalkan saat aparat melakukan penggerebekan di wilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Terkait bagaimana Daeng Sabil bisa mengendalikan pengedaran narkotika dari balik lapas, Kardiyono mengatakan bahwa hal itu lebih diketahui oleh BNN selaku penyidik.
Termasuk saat disinggung apakah ada kemungkinan ada keterlibatan orang dalam lapas terkait kasus ini, Kardiyono juga secara tegas membantahnya.
"Tentu tidak ada (keterlibatan orang dalam lapas). Dan disini perlu kami tegaskan bahwa kami siap membantu aparat untuk mengungkap kasus ini. Apa yang diperlukan oleh aparat penegak hukum akan kita bantu, kita bekerjasama untuk mengungkapnya," tegas dia.
Razia di Dalam Lapas
Sementara itu, untuk meminimalisasi kejadian berulang, Lapas Kelas 1 Palembang menggelar razia secara mendadak ke seluruh ruang sel tahanan, Selasa (26/1/2021) malam.
Hasilnya, petugas mendapatkan beberapa karung barang yang di larang masuk ke sel mulai dari 48 unit handphone, 133 korek gas, 41 charger, 20 potong kabel, 4
kuali, 1 rice cooker dan 10 jepit kuku dan 30 sendok.

Razia ini dilakukan untuk meminimalisasi masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam Lapas.
"Untuk itu kita menerjunkan sebanyak 50 personil guna memeriksa dan menggeledah semua blok dalam Lapas Merah Mata," ujarnya.
Kardiyono mengakui, masuknya barang berbahaya itu menjadi catatan mereka untuk lebih memperketat pemeriksaan ke sel tahanan.
Namun, para warga binaan itu sering memasukan barang berbahaya dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
"Contohnya carter yang dibentuk pisau, itu diambil saat ada kegiatan. Ini juga jadi koreksi bagi kami untuk lebih jelih lagi,"ujarnya.
Ditegaskannya, para warga binaan yang kedapatan menyimpan barang berbahaya akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran mereka.
"Kami mengedepankan komitmen untuk meminimalisasi barang berbahaya. Kalaupun ada pelanggaran, harus sesuai ketentuan,"jelasnya.