Pengacara FPI Salahkan Polisi Sebut Tak Sabar Hadapi Anak Muda 'Tidak Perlu Sampai Dibunuh'

Pengacara FPI Salahkan Polisi Sebut Tak Sabar Hadapi Anak Muda 'Tidak Perlu Sampai Dibunuh'

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.COM/FARIDA
Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku telah menyerahkan laporan soal dugaan tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan setebal lebih dari 1.006 halaman itu ia serahkan pada Kamis (14/1/2021) hari ini sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam laporannya itu, ia juga mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan seperti barang bukti.

Pihaknya pun menjawab asumsi yang menyebut insiden itu termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat.

Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan, Komnas HAM pun menyimpulkan tidak ada indikasi pelanggaran HAM berat atas insiden tewasnya 6 laskar FPI itu.

"Banyak asumsi dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat, tapi kami tidak menemukan indikasi ke arah itu."

"Disebut pelanggaran HAM berat tentu ada indikator misalnya ada desain operasi atau perintah yang terstruktur, tapi itu tidak ditemukan," ujar Taufan, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (Tangkap Layar Kompas TV)
Namun, pihaknya tetap menyimpulkan insiden ini termasuk dalam pelanggaran HAM karena membuat hilangnya nyawa.

"Kami berkesimpulan ini merupakan pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," katanya.

Komnas HAM menyebut insiden ini sebagai tindakan 'unlawful killing' dari kepolisian.

Sebab, ada waktu dimana FPI disebut sengaja menunggu kedatangan aparat kepolisian.

Sementara, rombongan pimpinan FPI Rizieq Shihab sudah jauh mendahului.

"Kesimpulan umum kami, ada satu proses dimana laskar FPI memang melakukan satu langkah yang kami sebut sebagai menunggu aparat kepolisian."

"Dalam proses itu sesungguhnya rombongan kendaraan Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh di depan."

"Tetapi di belakang ada kendaraan dari laskar FPI yang bersempretan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Tewasnya 6 Laskar, Pengacara FPI: Harusnya Polisi Lebih Sabar Hadapi Anak Muda

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved