Pembunuhan di Muratara
Kronologi Ayah-Anak Bunuh Adik, Sering Ribut, Harun Ajak Anak Cari Korban, Leher Ditebas Parang
Dua-duanya memang terlibat (membunuh), tapi pelaku utamanya bapaknya (Harun Sohar), anaknya membantu.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
Sebelumnya diungkapkan polisi, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah harta warisan.
Belakangan diketahui ternyata tak hanya perkara harta warisan saja, masalah lain pun banyak yang memicu saudara kandung ini berseteru.
"Masalah dalam keluarga mereka ini sebenarnya sudah lama, masalahnya banyak, tidak hanya masalah harta warisan saja."
Sudah sering ribut, tapi tidak sampai terjadi perkelahian, ribut mulut saja, baru kali ini disertai pakai senjata tajam," jelas Dedi.
Untuk diketahui, korban pembunuhan bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo.
Tersangka pembunuhan yakni Harun Sohar bin M Awi (55 tahun) dan Alek Sander bin Harun Sohar (26 tahun).
Mereka berasal dari Karang Dapo namun sudah lama menetap menjadi warga Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung.
Korban Ardeni dibunuh oleh kedua tersangka di pondok yang ditempati korban di KM 4 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada hari Kamis (14/1/2021) diperkirakan sebelum pukul 15.00 WIB.
Korban Ardeni mengalami luka bacok di leher dan kepalanya nyaris putus, serta luka bacok di betis kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.