Gisel Tersangka Video Syur

Direkam Saat Masih Istri Sah Gading Marten Hingga Terancam 12 Tahun Penjara, Fakta Video Syur Gisel

Direkam Saat Masih Istri Sah Gading Marten Hingga Terancam 12 Tahun Penjara, Fakta Video Syur Gisel

Editor: Slamet Teguh
Istimewa
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur 

Akan Dipanggil Polisi

Rencananya, Gisella Anastasia dan MYD akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," kata Yusri Yunus, seperti diberitakan Tribunnews.com, Selasa.

Polisi Telah Kumpulkan Bukti

Penetapan tersangka Gisel dan MYD dilakukan setelah hasil forensik keluar.

Lalu, dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.

"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari saudari GA maupun saudara MYD," ujar Yusri.

Sebelumnya, Gisel selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Ia juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya."

"Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel setelah diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya

Gisel sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur: Terancam 12 Tahun Penjara, akan Dipanggil Polisi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved