Gisel Tersangka Video Syur
Direkam Saat Masih Istri Sah Gading Marten Hingga Terancam 12 Tahun Penjara, Fakta Video Syur Gisel
Direkam Saat Masih Istri Sah Gading Marten Hingga Terancam 12 Tahun Penjara, Fakta Video Syur Gisel
TRIBUNSUMSEL.COM - Direkam saat masih istri sah Gading Marten hingga terancam 12 tahun penjara.
Sejumlah fakta video syur Gisel akhirnya terungkap.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran video syur dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyampaikan Gisel telah mengakui soal video syur tersebut.
Pria berinisial MYD yang ditetapkan menjadi tersangka, juga telah mengakui menjadi pemeran dalam video itu.
Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," lanjutnya.
Diketahui pada 2017, Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com kutip dari berbagai sumber, Selasa:
Tarancam 12 Tahun Penjara
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Ia bersama MYD sama-sama disangkakan dengan pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Selasa.
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.
Akan Dipanggil Polisi
Rencananya, Gisella Anastasia dan MYD akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," kata Yusri Yunus, seperti diberitakan Tribunnews.com, Selasa.
Polisi Telah Kumpulkan Bukti
Penetapan tersangka Gisel dan MYD dilakukan setelah hasil forensik keluar.
Lalu, dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.
"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari saudari GA maupun saudara MYD," ujar Yusri.
Sebelumnya, Gisel selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Ia juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya."
"Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel setelah diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya
Gisel sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur: Terancam 12 Tahun Penjara, akan Dipanggil Polisi
