Berita Muratara

Sungai Rupit di Muratara Keruh, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Tiku

Aliran Sungai Tiku di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) keruh berwarna kecokelatan

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Salah satu aktivitas tambang emas rakyat yang menggunakan mesin dompeng di Sungai Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 

Penelusuran Tribunsumsel.com belum lama ini, aktivitas penambangan emas rakyat marak di sepanjang aliran Sungai Tiku.

Para penambang menggunakan mesin dompeng dengan cara menyemprotkan tanah untuk mencari emas.

Semprotan tanah tersebut yang membuat aliran Sungai Tiku menjadi keruh berwarna kecokelatan. 

"Ini cuma buat cari makan, kami tidak punya pekerjaan lain, kalau tidak dari sini, kami cari makan di mana," ujar penambang.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Kabupaten Muratara kesulitan mengatasi masalah aktivitas pencemaran aliran sungai itu.

Pasalnya, aktifitas tersebut dilakukan warga secara ilegal.

Sedangkan kewenangan Dinas LHP cukup terbatas dalam melakukan tindakan.

"Kalau perusahaan atau aktifitas yang legal, kami bisa menegur sampai menuntut mereka terkait pencemaran lingkungan."

"Tapi kalau berhadapan dengan aktifitas ilegal, itu langsung ke aparat penegak hukum," kata Kabid Penataan dan Pentaatan Lingkungan Dinas LHP Muratara, Indrayani. 

Ia membenarkan pencemaran aliran sungai dapat merusak tatanan ekosistem sungai.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tidak menimbulkan dampak berantai.

"Kalau aliran sungai tercemar otomatis dampaknya luas, biota sungai mati, masyarakat tidak bisa memanfaatkan aliran sungai," kata Indrayani.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved