Rizieq Shihab Jadi Alasan Pemuda ini Ancam Penggal Kepala Polisi, Minta Maaf Ketika Ditangkap

Rizieq Shihab Jadi Alasan Pemuda ini Ancam Penggal Kepala Polisi, Minta Maaf Ketika Ditangkap

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka kasus ujaran kebencian, DB alias Muhammad Umar, yang mengancam memenggal kepala polisi saat dirilis di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020). Polisi mengungkap motif pemuda yang mengancam akan penggal kepala polisi jika pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab ditangkap. 

Yusri menyebut Umar merupakan salah satu simpatisan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Muhammad Rizieq Shihab.

"Dia (Umar) adalah simpatisan, saudara DB ini adalah simpatisan daripada saudara MRS," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Kepada polisi, Umar mengaku menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf.

"Setiap kita tanyakan pasti yang keluar dari mulut yang bersangkutan adalah 'saya khilaf dan minta maaf'," ujar Yusri.

Kendati demikian, ia memastikan proses hukum terhadap Umar tetap berjalan.

Umar dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sebelumnya, pemuda yang mengaku Muhammad Umar mengancam bakal memenggal polisi jika pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab ditangkap.

"Saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya. Saya akan penggal kepala polisi," kata pemuda itu.

Ia juga sempat mengacungkan jari tengah dan mengeluarkan caci maki lainnya di video tersebut.

Keberaniannya saat mengancam akan memenggal polisi seketika lenyap begitu dibekuk jajaran Polda Metro Jaya.

Dalam video penangkapan yang beredar, pemuda itu mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

"Memang saya salah pak, iya saya minta maaf," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ngefans dengan Rizieq Shihab Jadi Alasan Umar Ancam Penggal Kepala Polisi, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/14/ngefans-dengan-rizieq-shihab-jadi-alasan-umar-ancam-penggal-kepala-polisi?page=all.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved