Rizieq Shihab Jadi Alasan Pemuda ini Ancam Penggal Kepala Polisi, Minta Maaf Ketika Ditangkap
Rizieq Shihab Jadi Alasan Pemuda ini Ancam Penggal Kepala Polisi, Minta Maaf Ketika Ditangkap
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap motif pemuda yang mengancam akan penggal kepala polisi jika pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab ditangkap.
Pemuda berinisial DB alias Muhamad Umar itu mengunggah video berisi ancaman dan viral media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Umar sengaja membuat dan menyebarkan video ancaman hanya untuk ikut-ikutan.
"Yang bersangkutan motifnya sampai dengan saat ini cuma ikut-ikutan saja sebagai pendukung salah satu orang (Rizieq Shihab) dan memposting dirinya sendiri ke medsos yang ada. Motifnya adalah ngefans," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pemuda tersebut sebagai tersangka.
Yusri menyebut Umar merupakan salah satu simpatisan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Muhammad Rizieq Shihab.
"Dia (Umar) adalah simpatisan, saudara DB ini adalah simpatisan daripada saudara MRS," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Kepada polisi, Umar mengaku menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf.
"Setiap kita tanyakan pasti yang keluar dari mulut yang bersangkutan adalah 'saya khilaf dan minta maaf'," ujar Yusri.
Kendati demikian, ia memastikan proses hukum terhadap Umar tetap berjalan.
Ditangkap di Jakarta Barat
Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial DB alias Muhammad Umar yang mengancam akan memenggal kepala polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Umar ditangkap di kediamannya di kawasan Angke, Jakarta Barat.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pemuda tersebut sebagai tersangka.
Yusri menyebut Umar merupakan salah satu simpatisan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Muhammad Rizieq Shihab.
"Dia (Umar) adalah simpatisan, saudara DB ini adalah simpatisan daripada saudara MRS," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Kepada polisi, Umar mengaku menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf.
"Setiap kita tanyakan pasti yang keluar dari mulut yang bersangkutan adalah 'saya khilaf dan minta maaf'," ujar Yusri.
Kendati demikian, ia memastikan proses hukum terhadap Umar tetap berjalan.
Umar dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sebelumnya, pemuda yang mengaku Muhammad Umar mengancam bakal memenggal polisi jika pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab ditangkap.
"Saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya. Saya akan penggal kepala polisi," kata pemuda itu.
Ia juga sempat mengacungkan jari tengah dan mengeluarkan caci maki lainnya di video tersebut.
Keberaniannya saat mengancam akan memenggal polisi seketika lenyap begitu dibekuk jajaran Polda Metro Jaya.
Dalam video penangkapan yang beredar, pemuda itu mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
"Memang saya salah pak, iya saya minta maaf," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ngefans dengan Rizieq Shihab Jadi Alasan Umar Ancam Penggal Kepala Polisi, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/14/ngefans-dengan-rizieq-shihab-jadi-alasan-umar-ancam-penggal-kepala-polisi?page=all.
