Edhy Prabowo Ditangkap KPK

KPK Geledah Kantor KKP, Dipimpin Novel Baswedan, Ada 10 Mobil Datangi Kantor Edhy Prabowo

Tak lama, pintu gerbang kantor KKP yang berwana putih itu pun langsung ditutup dan dijaga petugas keamanan.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Reza Deni
Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pimpin penggeledahan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).

Pantauan di lokasi, tim KPK datang sekira pukul 10.45 WIB.

Ada 10 mobil Kijang Innova yang datang ke Gedung Mina Bahari IV.

Satu persatu kendaraan berwana silver dan hitam masuk ke dalam gedung.

Saat itu Novel mengenakan baju dan celana hitam serta memakai topi.

Tak ada keterangan yang diberikan olehnya.

Sesampainya di dalam gedung, satu persatu petugas KPK masuk ke gedung.

Mereka juga membawa koper ke dalam.

Tak lama, pintu gerbang kantor KKP yang berwana putih itu pun langsung ditutup dan dijaga petugas keamanan.

Baca juga: Hampir 40 Hari 3 Bocah Hilang Misterius, Misteri Perlahan Terkuak, Berikut Penjelasan Polisi

Baca juga: Kabar Gembira untuk PNS dan Pensiunan, BP Tapera Bakal Kembalikan Dana Taperum, Ini Syaratnya

Baca juga: Terbata-bata, Penusuk Syekh Ali Jaber Minta Maaf, Syekh Tanya Kamu Baik-baik Saja di Sana?

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diketahui, KPK sejauh ini baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.

Ketujuh orang itu yakni, Menteri KKP, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Mereka adalah tersangka penerima suap.

Sedangkan satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Baca juga: TANGIS Mantan Pacar Maradona Dilarang Masuk Rumah Duka, Disuruh Antre dengan Fans : Menyakitkan

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dilarikan ke Rumah Sakit, Dikawal Densus 88 Antiteror hingga Brimob

Kasus bermula ketika Menteri KKP Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Ia menunjuk Andreau sebagai Ketua Tim Uji Tuntas dan Safri (staf Menteri KP) selaku Wakil Ketuanya.

Satu di antara tugas dari tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto menuturkan, pada awal bulan Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Safri.

"Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1.800/ekor yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin dengan Andreau dan Siswadi," ujarnya.

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.

Selanjutnya PT DPP atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri (AMR) dan Ahmad Bahtiar (ABT) yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy serta Yudi Surya Atmaja (YSA).

"Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp9,8 miliar," tutur Karyoto.

Kemudian pada 5 November 2020 diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening satu bank atas nama Ainul Faqih (staf istri Menteri KKP) sebesar Rp3,4 miliar.

Uang itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, AS, di tanggal 21-23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa Jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," terang Karyoto.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ia menuturkan Edhy kembali menerima uang sebesar 100 ribu dolar AS dari Suharjito dan Amiril Mukminin pada Mei 2020.

"Selain itu, Safri dan Andreau pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih," kata Karyoto.

Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Luhut jadi Menteri KKP Ad Interim

Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada hari Rabu (25/11/2020).

Sontak, hal ini membuat kekosongan di jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mengenai hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan respons.

Pihaknya mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Dikutip dari Kompas.tv, Pratikno menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggantikan Edhi Prabowo.

Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan informasi terkait ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini.

Baca juga: 300 Hari Lebih Harun Masiku Buron, Febri Diansyah Bongkar Fakta : Saatnya Tim OTT KKP Dilibatkan

Baca juga: KPK Sita Sepeda Edhy Prabowo, Benarkah Ini Sepedanya dan Inilah Kisaran Harganya

Baca juga: Pesta Ulang Tahun Berujung Maut, Remaja Tewas di Usia 17 Tahun, Berawal dari Lihat Sandal Hanyut

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).

Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.

dikutip dari wikipedia, Ad interim adalah ungkapan Latin yang artinya adalah "sementara". Ungkapan ini sering digunakan untuk merujuk kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan

Edhy Prabowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam.

Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) malam pukul 23.45 WIB.

Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.

Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Biodata Iis Rosita Dewi, Istri Edhy Prabowo yang Turut Ditangkap KPK

Tak sendiri, Edhy diringkus bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, total ada 17 orang yang diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Ali, Rabu (25/11/2020).

Iis merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ali menuturkan, rangkaian operasi tangkap tangan itu berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB tadi malam.

Selain 17 orang, KPK juga mengamankan sejumlah barang antara lain kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisasi.

"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," ujar Ali.

Saat ini KPK masih memeriksa intensif 17 orang tersebut selama 1x24 jam.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Sosok Istri Edhy

Istri Edhy Prabowo yakni Iis Rosita Dewi ikut jadi perhatian publik dalam penangkapan itu.

Iis Rosita Dewi ternyata berkiprah di dunia politik.

Dengan sang suami di fraksi Gerindra, ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Naiknya Iis di Senayan disebut-sebut sebagai keterwakilan politisi muda dari partainya Gerindra.

Profil Iis Rosita Dewi

Iis Rosita Dewi lahir di Jakarta, 17 Mei 1979

Beragama Islam

Partai Fraksi Gerindra, Anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II

Riwayat Pendidikan

SD , SDN 01 PAGI JAKARTA

SMP , SMPN 49 JAKARTA

SMA IPA , SMAN 14 JAKARTA

S1 SASTRA INGGRIS, STBA LIA JAKARTA

S2 MANAJEMEN SDM, UNIVERSITAS TRILOGI

Baca juga: KATA Partai Gerindra setelah Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Dugaan Korupsi Benih Lobster

Riwayat Organisasi

PIRA JABAR, Sebagai: KETUA PEMBINA. Tahun: 2017 -

KOMUNITAS MOJANG PRIANGAN, Sebagai: KETUA. Tahun: 2017 -

PIRA DPR-RI, Sebagai: ANGGOTA. Tahun: 2014 - 2018

PIRA DPR-RI, Sebagai: SEKRETARIS. Tahun: 2010 - 2014

ANGGOTA PERSAUDARAAN ISTRI ANGGOTA DPR RI, Sebagai: . Tahun: 2009 -

ANGGOTA PEREMPUAN INDONESIA RAYA, Sebagai: . Tahun: 2009 - 2017

Bantu suami berkarier

Dikutip dari situs dpr.go.id, Iis Rosita Dewi memberikan tanggapannya soal keterwakilan perempuan di parlemen saat baru saja mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Dia berharap keterwakilannya menjadi anggota legislatif bisa jadi pemicu bagi kemunculan politisi-politisi perempuan terutama dari partai yang dinaunginya (Gerindra).

“Jika selama ini saya mendukung peran suami saya (Edhi Prabowo) yang sudah jauh lebih dahulu menjadi anggota legislatif dari belakang, mulai hari ini, sejak dilantik menjadi anggota DPR RI, kami akan bermitra dan berjalan berdampingan untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat luas, khususnya yang berada di dapil kami masing-masing,” ujar Iis usai pengucapan sumpah dan janji Anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Senayan Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Dijelaskan Iis, keinginannya berada di lembaga legislatif ini selain ingin menyuarakan hak-hak perempuan, Ia ingin mencontohkan kepada kaum perempuan agar tidak ragu untuk terjun ke dunia politik.

Politik menurut Iis adalah cara dan seni yang identik dengan keindahan, oleh karenanya butuh juga sentuhan wanita. Tidak bisa dipungkiri, keterwakilan perempuan dalam sebuah partai politik saat ini masih sangat rendah, terutama yang ada di Fraksi Partai Gerindra.

Walaupun keterwakilan perempuan di partai politik sangat diharapkan, Ia mengakui dan berharap agar wanita tidak melupakan kodratnya sebagai seorang perempuan, ibu bagi anak-anaknya di rumah.

Dengan kata lain ketika berada di dalam rumah Iis pun harus siap menanggalkan seluruh atribut dan karir politiknya, dan kembali menjadi istri dan ibu bagi ketiga anaknya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipimpin Novel Baswedan, KPK Geledah Kantor KKP

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved