300 Hari Lebih Harun Masiku Buron, Febri Diansyah Bongkar Fakta : Saatnya Tim OTT KKP Dilibatkan
KPK yang mendapat banyak kritik pun hingga saat ini masih belum mengungkap keberadaan Harun Masiku.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Fakta mengejutkan soal kasus Harun Masiku diungkap Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Seperti diketahui, Harun Masiku yang merupakan kader PDI Perjuangan sudah menjadi buronan lebih dari 300 hari.
KPK yang mendapat banyak kritik pun hingga saat ini masih belum mengungkap keberadaan Harun Masiku.
Padahal, buronan lainnya dalam kasus yang sama, Nurhadi, telah ditangkap oleh penyidik yang dikomandoi Novel Baswedan.
Baca juga: Terima Suap Miliaran Rupiah, Edhy Prabowo Minta Maaf : Saya akan Beberkan Apa yang Saya Lakukan
Baca juga: Ciumi Kaki Suami, Penyesalan Istri setelah Selingkuhan Dibunuh Suami, Pernah Ketahuan Tapi Tak Jera
Baca juga: Pesta Ulang Tahun Berujung Maut, Remaja Tewas di Usia 17 Tahun, Berawal dari Lihat Sandal Hanyut
Harun Masiku bersama tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Ketiga tersangka itu sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan hukuman berbeda-beda.
Harun Masiku diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Febri menjelaskan dalam akun Twitternya, bahwa tim penyidik yang ditugaskan mengejar Harun Masiku sempat ditarik ke kepolisian saat diterjunkan ke lapangan.
Baca juga: DAFTAR Menteri Era Presiden Jokowi yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca juga: KPK Sita Sepeda Edhy Prabowo, Benarkah Ini Sepedanya dan Inilah Kisaran Harganya
Baca juga: VIRAL Pengendara Motor Terabas Jalan yang Baru Dicor, Padahal Sudah Ada Rambu : Gak Lihat Pak
Bahkan, menurut Febri, saat itu dewan pengawas KPK tidak bisa berbuat banyak.
"Dulu sempat ada polemik penggantian tim penyidik yang OTT Harun Masiku. Bahkan salah satu penyidik KPK, Kompol Rossa yang turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri. Sayangnya Dewan Pengawas tidak bisa bertindak untuk evaluasi proses pengembalian saat itu," tulis Febri dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Kamis (26/11/2020).
Febri memahami banyaknya pertanyaan publik kepada KPK kenapa Harun Masiku hingga kini belum tertangkap.
Ia pun mengusulkan agar Novel Baswedan dan timnya dilibatkan dalam pengejaran Harun Masiku.
"Kerja KPK kemarin memunculkan harapan sekaligus pertanyaan tentang Harun Masiku. Saya kira hal ini wajar, apapun tone pertanyaan tersebut. Tinggal KPK buktikan serius mencari. Bukan asal-asalan. Dan Saya kira, mungkin sudah saatnya tim yang berhasil menangkap Nurhadi dkk & OTT KKP dilibatkan," ungkapnya.