Edhy Prabowo Ditangkap KPK

KPK Geledah Kantor KKP, Dipimpin Novel Baswedan, Ada 10 Mobil Datangi Kantor Edhy Prabowo

Tak lama, pintu gerbang kantor KKP yang berwana putih itu pun langsung ditutup dan dijaga petugas keamanan.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Reza Deni
Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pimpin penggeledahan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).

Pantauan di lokasi, tim KPK datang sekira pukul 10.45 WIB.

Ada 10 mobil Kijang Innova yang datang ke Gedung Mina Bahari IV.

Satu persatu kendaraan berwana silver dan hitam masuk ke dalam gedung.

Saat itu Novel mengenakan baju dan celana hitam serta memakai topi.

Tak ada keterangan yang diberikan olehnya.

Sesampainya di dalam gedung, satu persatu petugas KPK masuk ke gedung.

Mereka juga membawa koper ke dalam.

Tak lama, pintu gerbang kantor KKP yang berwana putih itu pun langsung ditutup dan dijaga petugas keamanan.

Baca juga: Hampir 40 Hari 3 Bocah Hilang Misterius, Misteri Perlahan Terkuak, Berikut Penjelasan Polisi

Baca juga: Kabar Gembira untuk PNS dan Pensiunan, BP Tapera Bakal Kembalikan Dana Taperum, Ini Syaratnya

Baca juga: Terbata-bata, Penusuk Syekh Ali Jaber Minta Maaf, Syekh Tanya Kamu Baik-baik Saja di Sana?

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diketahui, KPK sejauh ini baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.

Ketujuh orang itu yakni, Menteri KKP, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Mereka adalah tersangka penerima suap.

Sedangkan satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Baca juga: TANGIS Mantan Pacar Maradona Dilarang Masuk Rumah Duka, Disuruh Antre dengan Fans : Menyakitkan

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dilarikan ke Rumah Sakit, Dikawal Densus 88 Antiteror hingga Brimob

Kasus bermula ketika Menteri KKP Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Ia menunjuk Andreau sebagai Ketua Tim Uji Tuntas dan Safri (staf Menteri KP) selaku Wakil Ketuanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved