Berita Muratara

Hanya Untungkan Kelompok Tertentu, Syarif Hidayat Akan Tutup Tambang Minyak Ilegal Muratara

Calon Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) nomor urut 03, Syarif Hidayat akan menutup tambang minyak ilegal di daerahnya

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Ibu-ibu memeras lumpur yang bercampur minyak di lokasi tambang minyak rakyat di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (15/11/2020). === 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Calon Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) nomor urut 03, Syarif Hidayat akan menutup tambang minyak ilegal di daerahnya.

Tambang rakyat tersebut berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Hal itu disampaikan Syarif Hidayat pada debat publik kedua pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara tahun 2020 di studio TVRI Sumsel di Palembang, 23 November lalu.

"Tambang itu adalah ilegal, harus kita hentikan, kalau itu kita biarkan, itu bahaya bagi orangnya (penambang) dan lingkungan," kata Syarif.

Ia sudah meminta Kapolres Muratara untuk menutup tambang minyak tanpa izin tersebut, walaupun dibutuhkan masyarakat.

Menurut Syarif, adanya tambang minyak itu bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan kepentingan kelompok tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

"Sekarang itu orang-orang yang beking itu adalah preman di sana, orang-orang yang ingin memperkaya diri sendiri, mengorbankan masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Rivat Tersangka Pembunuhan di Prabumulih Mengetahui Kebohongan Istri Selama Ini dengan GPS

Solusi mengatasi adanya tambang minyak ilegal itu kata Syarif, adalah dengan menyerahkannya kepada perusahaan tambang resmi yang ada di Muratara.

"Di sana ada PT Sele Raya Merangin Dua (perusahaan tambang minyak), kami sudah bicara bahwa itu harus ditambang secara resmi," ujar Syarif.

Ia menambahkan, keinginannya yang kuat ingin menutup tambang minyak ilegal tersebut karena dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat setempat.

"Kejadian beberapa waktu lalu, tambang itu kebakaran, sehingga yang saya khawatirkan banyak asap yang keluar, takut gas beracun," katanya.

Lebih miris lagi kata Syarif, lokasi tambang minyak ilegal itu berada di samping kantor Koramil, depan kantor Camat, serta dekat SMA.

Baca juga: Kabupaten Muratara Mulai Dilanda Banjir Lagi, Ini yang Keempat Kalinya di Tahun 2020

"Saya tegaskan, tutup Pak Kapolres itu, kalau itu masih dilaksanakan, itu pidana, tangkap orangnya, tidak boleh di Muratara ada tambang ilegal seperti itu," tegas Syarif.

Pernyataan sang petahana akan menutup seluruh tambang minyak ilegal tersebut membuat gerah para penambang.

Pasalnya bila tambang rakyat itu benar-benar ditutup, maka banyak warga yang kehilangan mata pencaharian untuk menyambung hidup.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved