Breaking News

Pembunuhan di Prabumulih

Rivat Tersangka Pembunuhan di Prabumulih Mengetahui Kebohongan Istri Selama Ini dengan GPS

Yebi Abmi istri dari Rivat Eka Putra akhirnya dilepas oleh polisi setelah sempat menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Rivat Eka Putra (43) tersangka pembunuh selingkuhan istri ditahan di Polres Prabumulih, Kamis (26/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Rivat Eka Putra (43 tahun) tersangka pembunuh selingkuhan istri masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis (26/11/2020).

Rivat ketika diwawancarai mengungkapkan, dirinya masih kesal dengan sang istri.

Ia telah beberapa kali memorgoki istri serta menasihati keduanya tapi tetap tak dianggap.

"Sudah sering diomongi tapi masih, sudah sering ketahuan bohong, pernah pamitan beli pecel lele tapi hampir sejam, beli pulsa ke padat karya setengah jam padahal bukan ke sana. Saya marahi karena saya lihat di GPS bukan ke sana," katanya kepada wartawan.

Yebi Abmi istri dari Rivat Eka Putra akhirnya dilepas oleh polisi setelah sempat menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Prabumulih.

Ibu tiga anak yang beralamat di Jalan Kerinci Vina Asri Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu diantar pulang petugas kepolisian.

Ia tidak ditahan, hanya menjalani pemeriksaan beberapa jam.

"Istri pelaku tidak kita lakukan penahanan dan sudah diizinkan pulang," ungkap Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman melalui Kanit Pidum, Ipda AM Panera ketika diwawancarai, Kamis (26/11/2020).

Kanit Pidum menuturkan, meski diperbolehkan pulang namun istri pelaku masih berstatus saksi dan akan tetap dilakukan pemeriksaan.

"Status istri pelaku sebagai saksi, istrinya kita izinkan pulang," katanya singkat.

Pembunuhan dengan latar belakang perselingkuhan terjadi di Prabumulih, Rabu (25/11/2020).

Rivat Eka Putra (43 tahun), nekat membunuh Ario Fernando (34 tahun), pria yang telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi.

Sebelum terjadinya pembunuhan ini, Rivat telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya tapi tetap tak diindahkan.

"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).

Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved