Tak Terima Dipantatin, Ibu-ibu di Medan Langsung Baku Hantam
Saat itu, Nita menggoyangkan bokongnya ke arah Lia. Melihat hal tersebut Lia tidak terima dan langsung mendatangi rumah Nita yang terletak di Jalan
Bahwa akibat dari perbuatan para terdakwa saksi korban mengalami luka,” kata JPU.
Berdasarkan visum terdapat luka memar di sudut kelopak mata kiri, luka gores di leher sebelah kanan dan luka gores di dada sebelah kanan korban.
Kesimpulan luka memar diakibatkan trauma benda tumpul, luka gores diakibatkan trauma benda tajam.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Berkelahi Saling Jambak Gara-gara Goyangkan Bokong, Ibu dan 2 Putrinya Jadi Pesakitan di PN Medan
