Sejak Bayi Diberi Susu Campur Narkoba, Bocah 8 Tahun jadi Kleptomania, Kenakalannya di Luar Nalar
Namun saking nakalnya, pihak rehabilitasi sampai menyerah dalam menanganinya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang bocah berusia delapan tahun jadi kleptomania.
Ia sudah berulang kali melakukan aksi pencurian.
Bahkan total aksi pencurian yang ia lakukan telah mencapai 23 kali.
Hasil curiannya pun mencapai jutaan rupiah.
Meski sudah berkali-kali ketahuan, bocah tersebut tak juga jera.
Bocah berusia delapan tahun asal Nunukan yang diduga kleptomania ini berinisial B.
Baca juga: Disinggung Soal Danai Kepulangan Rizieq Shihab, Jusuf Kalla Melalui Jubir : Hati-hati !
Baca juga: CEK FAKTA, Insentif Prakerja Diperpanjang dan Ditambah ? Kapan Gelombang 12 Dibuka ?
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos/Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
Dikarenakan masih di bawah umur, B tak ditahan di kantor polisi.
Ia pun dibina di balai rehabilitasi.
Namun saking nakalnya, pihak rehabilitasi sampai menyerah dalam menanganinya.
Baca juga: TEREKAM KAMERA, Detik-detik 2 Harimau Rimba Memangsa Sapi Warga, Warga Takut ke Kebun
Baca juga: Sekeluarga Ditangkap, Suami Paksa Istri dan Anak Curi Kotak Amal di Masjid, Videonya Viral
Hal ini lantaran B tak juga jera dan malah semakin nakal.
Kini terkuak kisah memilukan di balik sikap B yang disebut memiliki kenakalan di luar nalar.
Dikembalikan oleh rehabilitasi