Sejak Bayi Diberi Susu Campur Narkoba, Bocah 8 Tahun jadi Kleptomania, Kenakalannya di Luar Nalar

Namun saking nakalnya, pihak rehabilitasi sampai menyerah dalam menanganinya.

Editor: Weni Wahyuny
(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos) 

Kemungkinan hal itulah yang membuat B tidak memiliki rasa sakit dan tidak memiliki rasa takut.

Ayahnya kini masih ditahan di penjara karena terjerat kasus narkoba.

Sedangkan ibunya tidak bisa menjaga anaknya karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.

Mencuri buat narkoba

tribunnews

Ilustrasi Narkoba (KOMPAS.COM/HANDOUT)

B sendiri sudah berkali-kali mencuri.

Hasilnya antara lain digunakan untuk membeli narkoba, seperti tembakau gorila atau sintek.

Namun, yang paling sering, hasil curiannya dibagikan kepada teman-temannya.

Polsek Nunukan Kota mencatat ada 23 kasus pencurian yang diduga melibatkan B.

Hasil curiannya tak sampai Rp 10 juta.

Salah satu aksinya, dia mencuri uang Rp 3 juta di dalam celengan.

Biasanya, dia mencuri di toko ketika penjaganya sedang lengah.

Ketika tertangkap, uniknya, B selalu mengakui tindakannya secara jujur.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika.

Ditangani pakai nurani

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved