Sejak Bayi Diberi Susu Campur Narkoba, Bocah 8 Tahun jadi Kleptomania, Kenakalannya di Luar Nalar

Namun saking nakalnya, pihak rehabilitasi sampai menyerah dalam menanganinya.

Editor: Weni Wahyuny
(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos) 

Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.

Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.

Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, B selama direhabilitasi memang tidak menunjukkan tanda-tanda membaik.

Bahkan di balai rehabilitasi, B malah sempat mencuri sepeda.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020).

Konsumsi narkoba sejak bayi

tribunnews

Ilustrasi bayi(Shutterstock)

Entah apa yang membuat B bisa nakal seperti itu.

Namun, kondisi keluarga kemungkinan menjadi faktor penyebabnya.

Fakta mengejutkan diungkap Yaksi.

Berdasarkan data Pekerja Sosial (Peksos), ayah B ternyata sering mencampurkan sabu ke susu B sejak berusia 2 bulan.

"Alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved