Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Din Syamsuddin Sebut Ini Drama Penegakkan Hukum, Pertanyakan Ini
Din Syamsuddin menilai pemanggilan tersebut sebagai drama penegakan hukum di Indonesia.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa mendapatkan respon dari berbagai pihak.
Tak terkecuali Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin menilai pemanggilan tersebut sebagai drama penegakan hukum di Indonesia.
Anies dipanggil Polisi untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusar, beberapa waktu lalu.
"Pemanggilan ini dapat dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irasional atau tidak wajar," kata Din dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi : Mulai Vaksinasi Covid-19 Akhir Tahun atau Awal Tahun
Baca juga: Derita Istri Dirudapaksa Ayah Mertua Selama 5 Tahun, Ngadu ke Suami Malah Disuruh Tutup Mulut
Baca juga: CATAT, 4 Bumbu Dapur Bisa Panjangkan Umur, Ini Penjelasan Ahli Gizi
Baca juga: ANEH, 3 Hari Hilang Misterius dan Dicari ke Mana-mana, Bocah Ini malah Ditemukan di Bawah Rumahnya
"Mengapa tidak Kapolda yang datang? Dan bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol kesehatan ada pada Polri?" papar Din.
Din pun menilai, pemanggilan Anies ke Polda Metro Jaya juga merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting.
"Apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa," kata Din.
"Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rejim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan," sambungnya.
Diperiksa kemarin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai memberikan klarifikasi kepada kepolisian kemarin.
Adapun klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, Anies berada di dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 9 jam, sejak pukul 9.45 WIB hingga 19.20 WIB.
"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik. Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Pamit Sekolah, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Hotel, Barang Berharga Ludes
Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang ada.