Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Din Syamsuddin Sebut Ini Drama Penegakkan Hukum, Pertanyakan Ini

Din Syamsuddin menilai pemanggilan tersebut sebagai drama penegakan hukum di Indonesia.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Herudin
Presidium KAMI Din Syamsuddin di acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Koalisi yang digagas oleh Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh itu sebagai gerakan moral yang berjuang demi mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera. Tribunnews/Herudin 

"Tidak ditambah dan dikurang. Adapun detil isi, pertanyaan, klarifikasi dan lain-lain biar nanti jadi bagian dari pihak Polda untuk nanti meneruskan dan menyanpaikan sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.

Tak menggubris pertanyaan awak media, Anies sembari memakai masker langsung bergegas menuju mobil dinas yang terparkir tak jauh dari lokasi konferensi pers.

PKB Harap Yang Lain Juga Dipanggil

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta Kepolisian memanggil semua pihak terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

"Kami harap yang lain yang juga akan dipanggil untuk hadir dan taat hukum," ujar Jazilul saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Jazilul mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya.

"Kita hormati juga prosedur penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi. Kami harap prosesnya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, jangan ada kesan yang menimbulkan tebang pilih dan tidak sama perlakuannya," ujar Wakil Ketua MPR itu.

"Tegakkan prinsip egality before the law, semua diperlakukan sama di depan hukum," sambung Jazilul.

Badan Hukum FPI Siap Dampingin Anies

Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) menanggapi soal dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya imbas dari acara maulid nabi sekaligus pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pihak FPI mengaku siap jika memang Anies Baswedan memerlukan bantuan hukum.

"Kalau diminta kami siap, tapi kemungkinan Pak Anies memakai bantuan hukum dari Pemda atau internal," kata Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Menurut Sugito, pemanggilan Anies tersebut sungguh disesali FPI.

"Kan dari teman-teman FPI sudah bayar denda Rp 50 juta. Menurut saya sih terlalu berlebihanlah," pungkasnya.

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved