Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Din Syamsuddin Sebut Ini Drama Penegakkan Hukum, Pertanyakan Ini

Din Syamsuddin menilai pemanggilan tersebut sebagai drama penegakan hukum di Indonesia.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Herudin
Presidium KAMI Din Syamsuddin di acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Koalisi yang digagas oleh Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh itu sebagai gerakan moral yang berjuang demi mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera. Tribunnews/Herudin 

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri. Sementara itu, Irjen Rudi Sufahradi kali kini telah dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.

Keduanya diduga dicopot karena tak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Din Syamsuddin: Pemanggilan Anies oleh Polisi Sebagai Drama Penegakan Hukum

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved