Berita Eksklusif Tribun Sumsel

Ibu-ibu Memeras Lumpur, Mengais Rezeki di Tambang Ilegal , Berkali-kali Terbakar Warga Tak Kapok

Ibu-ibu yang tidak punya pekerjaan, mereka datang ke sini bawa kain sama jerigen, mereka memeras minyak yang bercampur lumpur, dapatlah dikit-dikit

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Ibu-ibu memeras lumpur yang bercampur minyak di lokasi tambang minyak rakyat di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (15/11/2020). === 

Ia menyarankan, pemerintah dan aparat kepolisian duduk bersama dengan para penambang untuk mencari solusi yang terbaik.

Keinginan para penambang kata Subandri, adalah bagaimana caranya bisa mengambil dan mengelola sendiri sumber daya alam yang ada dengan aman.

"Para penambang ini kepingin mereka diberikan edukasi sehingga bisa menikmati kekayaan alam dengan aman, jauh dari bahaya," katanya.

Subandri menegaskan, tambang minyak rakyat tersebut adalah sumber ekonomi masyarakat, meskipun secara aturan melakukan pelanggaran.

Masyarakat ingin penambangan itu menjadi legal, aman, ramah lingkungan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Secara aturan memang ini pelanggaran, tetapi para penambang tidak melihat itu, kalau bisa diminimalisir dampaknya kenapa tidak, karena masyarakat mau makan," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansyah mengatakan secara aturan tambang minyak ilegal tersebut memang tidak dibenarkan.

Namun di sisi lain kata dia, adanya tambang rakyat itu sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai sumber penghidupan.

"Memang itu tidak boleh dibiarkan terus, apalagi sudah ada korban (luka bakar), tapi masyarakat butuh makan," katanya.

DPRD Muratara akan melakukan rapat bersama stakeholder terkait untuk mencari solusi terbaik.

Sebelum itu kata Efriyansyah, ia akan memerintahkan Komisi III DPRD Muratara untuk melihat langsung penambangan rakyat itu.

"Untuk sekarang kita serahkan kepada aparat kepolisian, sembari kita mencari solusinya," ujar dia.

Pjs Bupati Muratara SA Supriono mengatakan penambangan minyak secara ilegal memang tidak dibolehkan secara aturan.

"Sebenarnya kami berharap mereka tidak melakukan itu, karena selain berbahaya juga bisa mencemari lingkungan," katanya.

Menurut dia, para penambang seharusnya bisa dihimpun oleh lembaga terkait, sehingga penambangan tersebut menjadi legal.

Pemkab Muratara kata Supriono, akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel dan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik menyelesaikan permasalahan ini.

"Karena masalah ini kewenangannya bukan pemerintah daerah lagi, tapi kewenangan pemerintah provinsi dan kementerian," katanya.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved