Berita Eksklusif Tribun Sumsel
Ibu-ibu Memeras Lumpur, Mengais Rezeki di Tambang Ilegal , Berkali-kali Terbakar Warga Tak Kapok
Ibu-ibu yang tidak punya pekerjaan, mereka datang ke sini bawa kain sama jerigen, mereka memeras minyak yang bercampur lumpur, dapatlah dikit-dikit
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tambang minyak ilegal di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih beraktivitas.
Meski sudah dilarang pemerintah dan aparat kepolisian, namun warga tetap melakukan pengeboran minyak dengan alasan kebutuhan hidup.
Padahal lokasi pengeboran minyak ini berada di depan kantor Camat atau belakang kantor Koramil dan tak jauh dari kantor Polsek.
Bahkan di sekitar lokasi tambang terdapat beberapa rumah warga dan juga ada Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan jarak sekitar 200 meter.
Penambangan minyak secara ilegal ini hampir menelan korban jiwa, namun beruntung para penambang masih jauh dari mara bahaya.
Di lokasi tambang tersebut sudah terjadi kebakaran sebanyak tiga kali sejak awal mulai beraktivitas pada Juli 2020 lalu.
Pertama kali terjadi kebakaran pada 30 Agustus, kemudian tanggal 16 Oktober, dan yang terbaru pada 5 November tadi.
Kebakaran pertama dan kedua tak ada korban, namun yang terjadi 5 November mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar cukup serius.
Salah seorang penambang, Ubai mengatakan kebakaran yang terjadi sebanyak tiga kali itu karena keteledoran penambang yang tidak memperhatikan keselamatan.
"Tiga kali kebakaran itu bukan sumur bor, tapi kolam penampungan minyak, penyebabnya karena percikan api waktu menghidupi mesin saat mau memindahkan minyak," kata Ubai, Minggu (15/11).
Ia mengaku akan selalu berhati-hati saat melakukan pengeboran minyak agar tak terjadi insiden fatal seperti yang dialami pengebor lain.
Ubai mengungkapkan lokasi penambangan minyak rakyat ini berada di atas lahan lebih dari satu hektare.
Lahan tersebut merupakan perkebunan kelapa sawit berumur 5-10 tahun milik beberapa orang.
Karena itu kata dia, pengeboran minyak bukan berada pada satu hamparan lahan, melainkan terpisah-pisah namun tak berjauhan.
"Lahannya bukan milik satu orang, banyak yang punya, ada pemilik tanah ngebor sendiri, ada juga dibor orang lain, hasilnya bagi-bagi dengan pemilik tanah," kata Ubai.