CEK REKENING, Hari Ini BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Dicairkan Lagi, Menaker Bantah Tunda Pencairan

Ida mengatakan setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, pihaknya di Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG - Bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa jumlah penerima BLT subsidi gaji berkurang.

Mengapa bisa berkurang?

"Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida pada Jumat (6/11/2020) lalu.

Ida menjelaskan bahwa penyaluran subsidi gaji termin II ini berbeda.

Baca juga: Bocah Disekap di Kios Pasar, Mulut Dilakban hingga Kaki dan Tangan Dirantai, Teriakannya Buat Geger

Baca juga: Disebut Efektif Cegah Corona hingga 90 Persen, Inilah Sederet Fakta Vaksin Covid-19 Pfizer

Baca juga: Geger Mayat Perempuan Ditemukan di Rusunawa Kasnariansyah, Pembunuh Sudah Ditangkap

Sebab, data penerima BLT subsidi gaji kali ini dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Evaluasi data yang dilakukan oleh DJP telah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta," kata Ida.

Ida menyebutkan, BLT subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta, telah disalurkan kepada 2,1 juta lebih pekerja melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ujar dia.

"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut Ida.

Kemenaker terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh di termin kedua ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar dia.

Baca juga: AKHIRNYA Rizieq Shihab Tiba di Indonesia, Sederet Fakta Kepulangan HRS, Serukan Takbir

Baca juga: Hotman Paris Temukan 4 Kejanggalan Hilangnya Uang Atlet eSport di Maybank, Winda Earl Buka Suara

ILUSTRASI UANG - Bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu
ILUSTRASI UANG - Bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Mulai Cair 9 November

Akhirnya subsidi gaji karyawan Rp 1,2 juta telah diberikan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan pembayaran termin II bantuan subsidi upah (BSU) mulai dicairkan, Senin (9/11/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved