Berita Musirawas
Pura-pura Bertanya Nomor Telepon, Duo Dedi Warga Musirawas Rampas Ponsel Pelajar Putri
Mendengar teriakan itu, spontan warga beramai-ramai mengejar pelaku yang berupaya kabur. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh warga.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Dua Dedi yakni Dedi Dores (32) dan rekannya Dedi Candra (20) ditangkap massa.
Keduanya yang tercatat sebagai warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas itu diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kedua pria ini merampas ponsel milik LSA (15) seorang pelajar putri di Desa Sukakarya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas.
Peristiwa bermula ketika kedua tersangka menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan nomor ponsel korban, pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 20.30 malam di Desa Sukakarya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas.
Baca juga: Diajak Jalan-jalan, Seorang Bocah di Palembang Dicabuli, Aksi Pelaku Dipergoki Petugas Patroli
Baca juga: UMP 2021 Tidak Naik, Serikat Buruh Protes Keras dan Bandingkan Kondisi Sumsel dengan DKI
Disaat itu, tiba-tiba pelaku langsung merampas HP (ponsel) milik korban.
Namun saat itu korban langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Mendengar teriakan itu, spontan warga beramai-ramai mengejar pelaku yang berupaya kabur. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke Polres Musirawas.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy, Senin (2/11/2020) mengatakan, kedua tersangka diserahkan ke Polres Musirawas Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 01.00 dinihari. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Rampas Ponsel Dua Sejoli
AM (22) dan MK (18) tak berkutik saat diamankan di Mapolsek Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Dua orang remaja ini diamankan petugas setelah berusaha merampas handphone milik dua sejoli.
Kapolsek SU II, AKP Roy Tambunan menerangkan, kronologi aksi jambret ini bermula saat korban yang merupakan dua sejoli, Rian Fernanda (22) dan Sumilah (22) sedang berjalan kaki di Jalan KH Azhari, 12 Ulu pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang mengendarai sepeda motor, merampas handphone yang dipegang Rian.
"Pelaku yang dibonceng merampas handphone yang sedang dipegang oleh korban," kata Roy kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).
Namun korban yang sigap langsung berusaha merebut kembali handphone miliknya.