Berita Kriminal
Diajak Jalan-jalan, Seorang Bocah di Palembang Dicabuli, Aksi Pelaku Dipergoki Petugas Patroli
Sesampai di TKP, dengan perlakuan bejatnya terlapor pun langsung mencabuli korban. Namun aksi terlapor pun dipergoki anggota yang sedang berpatroli.
TRIBUNSUMSELCOM, PALEMBANG - Seorang anak di bawah umur berinisial B di Palembang diduga menjadi korban pencabulan orang dewasa.
Tindakan pencabulan tersebut terjadi Sabtu (31/10/2020), sekitar pukul 17.30, di depan sebuah klinik di kawasan Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Kali dialami B, seorang anak di bawah umur.
Ditemani sang ibu, B melaporkan kejadian tersebut dengan terduga pelaku berinisial YD ke Polrestabes Palembang, Senin (2/11/2020) pagi.
Kepada petugas pengaduan B yang didampingi sang ibu menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi di Sabtu (31/10/2020), sekitar pukul 17.30, di depan sebuah klinik di kawasan Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Dirinya saat diajak terlapor yakni YD untuk jalan-jalan tanpa seizin ibu korban.
Lalu, dengan bujuk rayunya agar korban mau ikut jalan-jalan dengan terlapor.
Terlapor pun mengimingi korban berjanji akan memberikan sejumlah uang, jika korban pun mau ikut jalan-jalan dengannya.
Merasa mau diberi uang, saat itu korban mengikuti kehendak pelaku dan menuju TKP (tempat kejadian perkara).
Sesampai di TKP, dengan perlakuan bejatnya terlapor pun langsung mencabuli korban.
Namun aksi terlapor pun dipergoki anggota yang sedang berpatroli.
Dengan wajah tertunduk malu terlapor pun langsung digiring ke Polrestabes, Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
"Saya tidak terima pak, anak saya sudah dicabuli pelaku. Oleh itu saya melapor kesini, berharap pelaku dihukum atas perbuatannya," ungkap ibu korban kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang.
Sementara, Kasubag Humas Polrestabes, Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban tentang perlindungan anak atas dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang," tegas Irene.
Lama tak Berhubungan Seks