Penanganan Corona

Bupati OKU Timur Wajibkan Semua ASN Tes Swab, Menolak Akan Disanksi Tegas

Dalam edaran bernomor 360/1215/BPBD/2020 itu dituliskan, bahwa seluruh Kepala OPD untuk mewajibkan instansi yang dipimpinnya melakukan tes Swab

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Gerbang Kompleks Perkantoran Pemkab OKU Timur, di Jalan Lintas Sumatera Km 4 Kotabaru, Martapura OKU Timur. 

Sebab menurut pengakuannya, anggaran tes Swab ASN tersebut berasal dari Pemkab.

"Silakan tanya ke Pemkab, persisnya saya kurang tau," jelasnya.

Ditemui di tempat berbeda, Sekda OKU Timur Djumadi mengatakan bahwa pihaknya mempritoritaskan instansi atau orang yang memiliki kontak langsung dengan pasien.

Sebab selain agar pelayanan masyarakat tak terganggu, mereka ingin memaksimalkan dulu stok instrumen tes Swab yang ada di Pemkab OKU Timur.

"Stok alat untuk Swab kita sekitar 500, sedangkan jumlah pegawai kita ada sekitar 8000 lebih. Tentu kita maksimalkan dulu stok yang ada, mengingat pengadaan alat Swab itu kan tidak mudah," ujarnya di waktu yang sama.

Untuk itu, ia memberlakukan skala prioritas instansi mana yang akan lebih dulu dilakukan tes Swab.

Jika ada di instansi itu yang terkena Covid-19 atau sempat kontak langsung, maka itu yang didahulukan.

"Kalau di instansi itu belum ada penderita atau yang kontak langsung, ya bisa nanti. Karena keterbatasan stok itu," terangnya.

Ia membenarkan jika ada pegawai yang mangkir saat hendak dilakukan Swab, sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkan. Sanksi tersebut mulai dari ringan, sedang hingga berat.

"Itu kan ada tingkatannya, nanti kita lihat pelanggarannya sampai mana," katanya.

Disinggung soal anggaran, Djumadi mengatakan bahwa memang saat Swab itu bisa saja gratis karena pelaksananya dari Dinas Kesehatan. Namun untuk anggaran pengadaan ia enggan berkomentar, dengan alasan itu sudah masuk di anggaran Dinas Kesehatan.

"Kalau ASN-nya yang Swab, ga perlu bayar. Cukup ikuti saja prosesnya," jelasnya. (SP/ Resha)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved