Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law
Anak Wahyuni Diciduk Saat Demo di DPRD Sumsel : Dia Mau Ulangan, Kalau Bisa Segera Dipulangkan
Kami tadi niat mau lihat saja dan mencoba mendekat. Namun, kami langsung digiring dan dibawa ke sini
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
Advokasi Masyarakat
Sejumlah anggota fraksi yang ada di DPRD Sumsel, menyikapi Undang- Undang Omnibus Law (Cipta Lapangan Kerja) yang disahkan DPR RI dan Pemerintah beberapa waktu lalu, memiliki pandangan beragaman.
Fraksi PKS dan Demokrat yang jelas- jelas menolak pengesahan itu, untuk di tingkat Sumsel sendiri mengaku akan melakukan langkah- langkah kedepan, agar UU yang disahkan itu dibatalkan kedepannya.
"Kami secara kepartaian, akan mengawal agar UU Omnibuslaw ini untuk dibatalkan dengan berjuang secara konstitusi. Salah satunya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diberikan kesempatan oleh undang- undang," kata Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli.
Saiful juga mengaku, partainya siap memberikan advokasi bagi masyarakat atau kelompok pekerja, untuk bersama- sama menolak undang- undang tersebut melalui jalur- jalur yang ada.
"Karena ini tidak pas (pengesahan), dengan kondisi bangsa Indonesia yang sedang mengalami massa pandemi Covid-19 saat ini," jelasnya.
Diakui wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi ketenagakerjaan ini, pengesahaan UU Omnibuslaw tersebut, dinilainya sebagai kado terburuk dari pemerintahan Joko Widodo saat ini bagi rakyat Indonesia, khususnya pekerja, yang sejatinya rakyat diberikan keadilan oleh negara.
"Kami PKS Sumsel satu suara dengan PKS di DPR RI untuk menolak pengesahan itu, karena kondisi saat ini tidak tepat. Apalagi hak- hak pekerja di UU baru itu tidak banyak lagi yang diterima dan ini sangat menyedihkan. Jadi kami bersama masyarakat secara tegas meminta uu ini dibatalkan melalui jalur yang ada," tegasnya.
• Massa yang Demo ke DPRD Sumsel Desak Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu Batalkan UU Omnibus Law
• Diciduk Polisi, Selamat Malah Senang Saat Dibawa ke Polrestabes Palembang, Bisa Viral dan Masuk TV
Ketua Fraksi Demokrat MF Ridho mengaku jajarannya di pusat melakukan aksi walk out adalah bentuk penegasan terhadap penolakan UU Cipta kerja itu yang dinilai tidak ada urgensinya. Padahal pemerintah harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
"UU Cipta kerja ini dinilainya sangat dipaksakan, dan berat sebelah. Soal materi yang ada sikap partai Demokrat sudah jelas menolaknya," cap Ridho.
Ketua komisi IV DPRD Sumsel ini menyayangkan pengesahan itu, karena masih di tengah pandemi, dan hal ini terkesan memecah belah buruh dan pekerja. Mereka pun akan menampung aspirasi masyarakat yang melakukan aksi demo menolak pengesahan itu dengan harapan tetap dilakukan secara damai.
"Tidak mungkin ada pasal yang tidak melemahkan hak buruh jika partai Demokrat menolak. DPRD ini rumah rakyat dan jika ada aspirasi masyarakat untuk penolakan itu, maka lembaga menerimanya," tuturnya.
Wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki menambahkan, jika banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya besar sekali di RUU tersebut.
"Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya. Tampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik. Pengesahan RUU Cipta kerja ini menjadi jauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya. InsyaAllah Partai Demokrat akan terus berjuang bersama, terutama bersama kaum buruh dan pekerja yang akan terkena dampak RUU Cipta Kerja ini," ujarnya.