Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law

Anak Wahyuni Diciduk Saat Demo di DPRD Sumsel : Dia Mau Ulangan, Kalau Bisa Segera Dipulangkan

Kami tadi niat mau lihat saja dan mencoba mendekat. Namun, kami langsung digiring dan dibawa ke sini

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
BERI ARAHAN - Aparat di Mapolrestabes Palembang memberikan arahan pada sejumlah pelajar yang terjaring ikut dalam aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

• Ribuan Mahasiswa se Sumsel Gelar Demo Tolak Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

• Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law Sempat Tegang, Anak STM Lahat Merengsek Masuk Halaman Pemkab Lahat

Ia menegaskan bakal lebih menjaga anaknya.

"Setelah anak saya keluar saya akan lebih menjaga anak saya agar tidak mengikuti demo lagi, karena anak saya masih kecil dan pelajar SMK, yang saya takutkan nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.

Dari pantauan terlihat orang tua yang anaknya diamankan di Polrestabes Palembang terus bertangan untuk melihat anaknya.

Imbau Disdik Ingatkan Anak Didik

Sehubungan dengan penangkapan 183 anak usia remaja yang didominasi pelajar SMA dan SMK yang melakukan unjuk rasa di simpang lima DPRD Sumsel pada Rabu (7/10/2020) lalu, polisi menyita barang bukti berupa beberapa bom molotov.

"Langkah kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap anak yang memenuhi unsur pidana," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui rilis yang diterima TribunSumsel.com, Kamis (8/10/2020).

Namun Anom tak menyebutkan berapa orang dari jumlah ratusan pelajar tersebut yang akan diproses secara hukum.

Polrestabes Palembang, kata Anom, mengajak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel dan kota Palembang mengimbau kepada seluruh kepala SMA dan SMK untuk memberikan peringatan kepada anak didiknya.

"Diimbau agar tidak terlibat tindak pidana dan memberi sanksi terhadap pelajar yang terlibat ajakan untuk membuat kerusuhan di Kota Palembang," tegas Anom.

"Kepada orang tua murid juga agar melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka, terlebih selama pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 ini," kata Anom menambahkan.

Terpisah, Kepala Disdik Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti imbauan polisi tersebut kepada para orang tua.

"Sudah kami sampaikan ke seluruh kepala SMP di Palembang dan para wali siswa, tidak boleh ikut unjuk rasa. Kalau siswa SMA dan SMK itu tanggung jawab Disdik Provinsi," kata Zulinto saat dihubungi via telepon.

Sementara Kepala Disdik Provinsi Sumsel, Riza Pahlevi tak merespon saat dihubungi melalui telepon.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved