Demo Lanjutkan Menolak Omnibus Law

Massa yang Demo ke DPRD Sumsel Desak Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu Batalkan UU Omnibus Law

Tujuan aksi ini mendesak Presiden Joko Widodo agar segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membata

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
TOLAK UU OMNIBUS LAW - Ribuan massa saat memasuki gedung DPRD Sumsel dalam aksi hari kedua penolakan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar di Palembang, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Ribuan massa yang menggelar aksi menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja merangsek masuk ke gedung DPRD Sumsel di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Kamis (8/10/2020).

Tak hanya mahasiswa, aksi ini juga ikuti rombongan para petani yang juga menggelar aksi.

Ribuan massa menyerukan yel-yel semangat aksi mereka, bergerak masuk memadati gedung DPRD yang dijaga ketat aparat kepolisan.

"Maju terus kawan-kawan," teriak salah seorang peserta aksi.

Sementara itu aparat kepolisan yang berjaga, hanya memperhatikan aksi tersebut.

Namun terlihat pula polisi dengan senjata lengkap yang berjaga persis di depan pintu masuk gedung DPRD Palembang.

Sebelumnya diberitakan, Gerakan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kembali dilakukan di Palembang, Kamis (8/10/2020).

Koordinator Aksi Forum Buruh Aktivis Mahasiswa Sumatera Selatan (FBAMSS), Febri Zulian mengatakan ribuan massa rencananya akan menduduki gedung DPRD Kota Palembang sebagai simbol perlawanan menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI.

"Hari ini kami akan menduduki gedung DPRD sebagai simbol perlawanan atas ketidak adilan. Mau ada yang menanggapi atau tidak, intinya kami tidak sepakat dengan adanya pengesahan Omnibus law," ujarnya.

Diciduk Polisi, Selamat Malah Senang Saat Dibawa ke Polrestabes Palembang, Bisa Viral dan Masuk TV

Dikatakan Febri, tidak ada niatan bagi mereka untuk ditemui oleh perwakilan anggota dewan untuk mendengar aspirasi yang disampaikan.

"Tujuan aksi ini hanya satu yakni mendesak Presiden Joko Widodo agar segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law. Jadi bukan menemui anggota dewan yang kami inginkan. Karena sejauh ini hanya janji-janji saja yang kami terima. Tapi apa buktinya, tidak ada. Bahkan suara-suara masyarakat seperti tidak didengar. Omnibus law masih saja disahkan. Jadi percuma untuk menemui anggota dewan," ujarnya.

Meski begitu, Febri berujar bahwa aksi hari ini akan digelar secara damai tanpa adanya niatan untuk terjadi kericuhan.

"Mau nantinya tidak akan dipersilakan masuk, kami akan tetap akan masuk (ke gedung DPRD) karena aksi kami ini damai. Sebagai bentuk perlawanan rakyat jadi jangan di larang-larang. Itu adalah gedung rakyat," ujarnya.

Terkait adanya beberapa pemuda yang diamankan karena diduga hendak menyusup dalam aksi ini, Febri menegaskan bahwa pemuda tersebut bukanlah bagian dari mereka.

"Silahkan saja, kalau memang ada penyusup yang mau berbuat onar. Silahkan aparat tangkap saja mereka," ujarnya.

Aparat Kepolisan di Palembang Kembali Amankan Diduga Penyusup Dalam Aksi Demo Menolak UU Omnibus Law

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved