BNN Gerebek Gudang Narkoba di Palembang
Doni Anggota DPRD Palembang Diduga Bandar Narkoba Antar Provinsi, 2 Wanita juga Terlibat
Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum anggota DPRD Palembang ditangkap karena dugaan kasus narkoba.
Oknum tersebut merupakan satu dari 6 orang yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).
Enam orang tersebut diduga terlibat jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.
Enam orang terdiri dari empat pria dan dua wanita tiba di kantor BNN Provinsi Sumsel pada Selasa (22/9/2020) siang pukul 10.30.
"Iya, benar (ada oknum anggota DPRD Palembang yang terlibat)," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan.
Anggota legislatif yang dimaksud ialah Doni, SH dari Partai Golongan Karya.
• Geger Sebuah Makam Digenangi Cairan Merah Seperti Darah, Warga Lapor Polisi karena Video Viral
• Kemarin Terpidana Korupsi Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Bebas, Dapat Grasi dari Presiden
• Kondisi Terkini Menag Fachrul Razi setelah Dinyatakan Positif Corona, Tadi Pagi Makan Telur Rebus
Ia merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.
Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.
Menurut Turman, Doni merupakan bandar narkoba yang mengedarkan sabu antarprovinsi.
Narkoba dari Aceh yang masuk ke Palembang, diantaranya dipasok kepada Doni.
• Gudang Narkoba di Palembang yang Digerebek BNN Ternyata Sudah Beroperasi Sejak 2015
• Lama Jadi Target, Dari Gudang Narkoba di Palembang Diamankan 30 Ribu Butir Ekstasi dan 4 Kg Sabu
Selain Doni dan kelima orang lainnya, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Ada 5 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang masih kami hitung," ungkap John.
Petugas gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel kini masih mengembangkan jaringan narkoba antarprovinsi ini.
"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.
Gudang Narkoba Berkedok Laundry
BNN Pusat menggerebek gudang narkoba yang berkedok laundry di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).
Dari penggerebekan yang dilakukan ini, setidaknya barang bukti yang diamankan sebanyak 30 ribu butir pil ekstasi dan sekitar 4 kg sabu.
Tak hanya itu, ada empat orang yang diamankan dari penggerebekan ini. Keempatnya bersama brang bukti, dibawa ke BNNP Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan lokasi penggerebekan sudah dipasang garis dilarang melintas BNN.
Penggerebekan ini membuat warga sekitar kaget, karena selama ini tempat itu hanya digunakan untuk laundry.