BNN Gerebek Gudang Narkoba di Palembang
Gudang Narkoba di Palembang yang Digerebek BNN Ternyata Sudah Beroperasi Sejak 2015
Ada empat orang, dua laki-lali dan dua perempuan. Pemilik laundry juga diamankan bersama istrinya. Kalau dua lagi, mungkin itu orang yang datang.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - BNN Pusat, menggerebek gudang narkoba yang berada di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).
Warga tak menyangka, bila tempat laundry tersebut merupakan gudang penyimpanan narkoba. Karena, selama ini warga mengetahui bila tempat tersebut hanyalah tempat laundry biasa.
"Sudah ada sejak 2015 lalu. Kami tidak tahu, kalau tempat laundry itu hanya kampulase saja. Baru tahu tadi, sekitar pukul 07.00 lewat banyak orang yang datang pakai senjata lengkap melakukan penggerebekan," ujar Samsu saat ditemui yang rumahnya juga tepat di depan lokasi penggerebekan.
Sejak 2015, warga hanya mengetahui bila ruko tersebut digunakan untuk menerima laundry. Tidak tahu bila laundry tersebut juga digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.
• Gerebek Gudang Narkoba, BNN Amankan 6 Orang, Satu Diantaranya Anggota DPRD Palembang
Warga baru mengetahui, setelah digerebek BNN yang melakukan penggerebekan pagi tadi.
Samsu juga melihat, ada empat orang yang diamankan bersama barang bukti yang sudah dimasukan ke dalam kotak kardus.
"Ada empat orang, dua laki-lali dan dua perempuan. Pemilik laundry juga diamankan bersama istrinya. Kalau dua lagi, mungkin itu orang yang datang," ujarnya.