BNN Gerebek Gudang Narkoba di Palembang

Lama Jadi Target, Dari Gudang Narkoba di Palembang Diamankan 30 Ribu Butir Ekstasi dan 4 Kg Sabu

Mereka ini sudah lama menjadi target, sejak saya masih di BNN pusat dulu. Tetapi, selalu bisa lolos dan akhirnya tertangkap sekarang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
BARANG BUKTI NARKOBA - Petugas BNN Pusat yang membawa barang bukti narkoba sabu dan pil ekstasi yang dimasukkan ke dalam kotak kardus, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penggerebekan yang dilakukan BNN Pusat di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, dibenarkan Direktur Resnarkoba Polda Sumsel.

Kombes Pol Heru Istu Hariono menuturkan, tidak mempermasalahkan siapa yang menangkap jaringan peredaran narkoba yang ada di Sumsel asalkan bisa tertangkap.

"Mereka ini sudah lama menjadi target, sejak saya masih di BNN pusat dulu. Tetapi, selalu bisa lolos dan akhirnya tertangkap sekarang," kata Heru saat ditemui di lokasi penggerebekan.

Ketika ditanya mengenai jumlah barang bukti dan juga orang yang diamankan, menurut Heru ada 30 ribu butir pil ekstasi dan 4 kg sabu.

Selain itu, ada empat orang yang diamankan dengan rincian dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.

Namun, Heru enggan menyebutkan nama dari keempat orang yang diamankan.
Terlebih, ketika ditanya salah seorang yang diamankan merupakan pemilik laundry yang juga anggota DPRD Palembang.

"Kalau itu bukan kompetensi saya untuk bicara. Silahkan konfirmasi ke BNN Pusat saja, kami ini sini hanya backup pengamanan di lokasi. Untuk jelasnya siapa saja yang diamankan, langsung ke BNN saja," katanya.

Gerebek Gudang Narkoba di Palembang, BNN Amankan Pemilik Laundry yang juga Anggota DPRD Palembang

Beroperasi Sejak 2015

Dari informasi yang berasal dari warga, bila penggerebekan yang dilakukan BNN Pusat ini mengamankan pemilik laundry bersama istrinya.

Diketahui, pemilik laundry yang sudah buka sejak tahun 2015 ini merupakan anggota DPRD Palembang.

Hal ini, diungkapkan beberapa warga yang melihat langsung bila anggota DPRD Palembang ini juga ikut dibawa petugas BNN bersama istrinya.

"Laundry itu punya anggota dewan, kalau panggilannya Dodon tetapi kalau namanya Doni.
Tadi juga ikut dibawa dengan tangan diborgol," ujar Samsu.

Selama ini, warga mengetahui bila laundry tersebut milik anggota DPRD Kota Palembang yang dikenal dengan nama Dodon atau Doni.

Memang, pemilik terbilang jarang datang karena memang ruko ini hanya digunakan sebagai tempat usaha laundry.

"Tidak tahu kalau digerebek dan ternyata jadi tepat penyimpanan narkoba. Baru tahu tadi, dari penggerebekan dan Dodon yang punya laundry bersama istrinya juga ditangkap," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved