Corona di Sumsel

Sehari Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19, Ketua KPU Muratara Rakor Pilkada di Palembang

Sehari sebelumnya, Agus Marianto mengikuti rapat koordinasi (rakor) pilkada di Palembang, pada (17/9/2020)

Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
DEKLARASI PROKES - Suasana deklarasi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di halaman kantor KPU Muratara, Jumat (15/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara Agus Marianto dinyatakan positif Covid-19 (Corona) berdasarkan hasil swab yang keluar, Jumat (18/9/2020).

Sehari sebelumnya, Agus Marianto mengikuti rapat koordinasi (rakor) pilkada di Palembang, pada (17/9/2020).

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Kelly Mariana mengatakan, rakor tersebut diikuti oleh ketua dan komisioner KPU tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.

Dengan hasil swab ketua KPU Muratara yang dinyatakan positif Covid-19, semua peserta dalam rakor telah diperintahkan untuk menjalani rapid test.

"Rakornya berlangsung di kantor KPU Sumsel, Palembang. Bahkan saat itu bertemu saya juga," kata Kelly, Senin (21/9/2020).

Kelly menjelaskan, saat rakor berlangsung, ketua dan anggota KPU ditujuh kabupaten/kota yang hadir semuanya mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.

Selain itu, rapat tersebut juga berlangsung tertutup di ruangan cukup luas.

Dengan kejadian ini, seluruh kantor KPU provinsi pun sudah disterilisasi di setiap ruangan untuk mencegah penularan.

"Untuk penyelenggara (KPU), tidak akan rakor tatap muka, sekarang kembali daring lagi. Pertemuan rakor kemarin juga jaga jarak, tapi masih kena juga. Kami penyelenggara pemilu sudah menjalankan protokol kesehatan dengan harus pakai masker dan juga jarak," ujarnya.

Kelly pun menjamin seluruh proses tahapan pilkada di Sumatera Selatan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sebab, mereka tak bisa mengambil kebijakan untuk melakukan penundaan Pilkada.

"Kami sebagai penyelenggara harus menaati undang-undang sesuai regulasi yang ditetapkan, kami tidak dalam tatanan untuk mengambil kebijakan regulasi, keputusannya di KPU RI apapun keputusannya kami siap melaksanakan semua perintah," ujarnya.

Untuk diketahui, tujuh kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang akan melaksanakan Pilkada adalah Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) , OKU Selatan, OKU Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musirawas dan Musirawas Utara (Muratara).

Diberitakan sebelumnya, usai melakukan kunjungan dinas ke Jakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas Utara (Muratara) Agus Marianto dan komisionernya Handoko serta enam orang staf mereka dinyatakan terpapar Covid-19.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Kelly Mariana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (21/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved