DAFTAR 20 Koruptor yang Masa Hukumannya Dikorting Mahkamah Agung Menurut Catatan KPK

Terbaru, MA memberikan korting 3 tahun pidana penjara bagi mantan anggota sekaligus mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi V DPR Musa Za

Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Koruptor 

15. Suroso Atmomartoyo

Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo. Pidana uang pengganti dihapus, pidana penjara tetap.

16. Badaruddin Bachsin

Mantan Panitera Pengganti PN Bengkulu Badaruddin Bachsin alias Billy di tahap kasasi divonis 8 tahun. Pada tahap PK, vonis Billy menjadi 5 tahun.

17. Adriatma Dwi Putra

Mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra divonis 5,5 tahun. Usai mengajukan permohonan PK, vonisnya berkurang menjadi 4 tahun.

18. Asrun

Eks Cagub Sulawesi Tenggara Asrun pidana penjaranya dikurangi menjadi 4 tahun di tahap PK. Sebelumnya, vonis Asrun itu 5,5 tahun.

19. Rohadi

Eks Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi pada tahap pertama dihukum 7 tahun. Pada tahap PK, hukuman dikurangi menjadi 5 tahun.

20. Musa Zainuddin

Mantan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin di kasus suap infrastruktur diputus 9 tahun penjara. Di tahap PK, hukuman terhadap Musa dikurangi 3 tahun. Sehingga vonis akhir menjadi 6 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap 20 Nama Koruptor yang Masa Hukumannya Dikorting Mahkamah Agung

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved