Pembacokan di Masjid Tajung Rancing
Imam Masjid di Tanjung Rancing OKI Meninggal karena Dibacok, Polda Sumsel : Tidak Ada Indikasi SARA
Dari situlah, tersangka yang kesal timbul niat untuk menganiaya korban dengan sajam pada saat salat magrib.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel beri tanggapan soal kasus pembacokan terhadap Muhammad Arif (61) yang dilakukan Mahmudin hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, penganiayaan terhadap korban pada Jumat (11/9/2020) pukul 18.15 di dalam Masjid Nurul Iman LK.III RT 07 Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayu Agung, OKI sama sekali tidak ada unsur yang mengandung SARA.
Korban Muhammad Arif, warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayu Agung OKI yang merupakan Ketua Pengurus Masjid Nurul Iman Tanjung Rancing ditusuk karena tersangka yang merupakan warga LK III RT 06 Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung OKI kesal dengan korban.
"Kejadian ini bermula ketika tersangka yang merupakan bendahara dan Ketua Perlengkapan Masjid Nurul Iman merasa tidak senang dan tersinggung. Karena kunci kotak amal diminta korban yang merupakan Ketua Masjid pada saat selesai salat Jumat," jelas Supriadi, Rabu (16/9/2020).
• Seorang Ayah di Palembang Menangis Kehilangan Anak Gadisnya, Terakhir Dijemput OTD Naik Mobil
Dari situlah, tersangka yang kesal timbul niat untuk menganiaya korban dengan sajam pada saat salat magrib.
Dengan berbekal sajam jenis parang yang telah disiapkan, saat salat Magrib tersangka langsung membacok korban.
Korban yang dibacok mengalami luka bacok di bagian leher atas kiri.
Melihat kejadian itu, Aiptu Khoirul Sobri yang sedang melaksanakan salat di masjid tersebut bersama dengan jemaah lainnya langsung mengamankan tersangka.
Sedangkan korban dibawa ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pertolongan.
Karena luka bacok, korban sempat dirujuk ke RS di Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih intensif lagi. Namun, akhirnya nyawa korban tak tertolong lagi karena luka bacokan yang dideritanya.
• Ada Sabu di Dalam Bakso, Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Sukamiskin Terbongkar
"Kapolres OKI sudah mendatangi rumah korban dan RT setempat. Untuk meredam keluarga korban agar tidak melakukan serangan balasan terhadap tersangka maupun keluarganya. Kami mengimbau kepada keluarga korban, tetap tenang jangan sampai terjadi main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada Polisi khususnya Polres OKI," jelas Supriadi.
"Kami tegaskan di sini, tidak ada indikasi SARA atau organisasi terlarang sebagaimana berita yang beredar di masyarakat. Kasus pembacokan ini, murni adanya rasa ketersinggungan atau dendam pribadi. Karena kunci kotak amal yang diminta korban kepada tersangka," pungkasnya.
Tersangka Sempat Asah Parang
M Arif meninggal dunia akibat luka bacok yang dialaminya saat sedang salat, Jumat (11/9/2020).
Peristiwa pembacokan ketika sedang melakukan ibadah salat Magrib.