Gugus Tugas PALI Dituntut
BREAKING NEWS : Kuburkan Jenazah Pakai Protokol Covid-19, Tim Gugus Tugas PALI Dituntut 100 Milyar
Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Pali menuntut Rp 100 Milyar lebih oleh Eka Kamelia (37) anak dari Hj Sukowati yang nyaris menjadi orang pertama
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: M. Syah Beni
Menurutnya, ia sangat menyesalkan apa yang terjadi seperti diberitakan, bahwa orang tuanya merupakan pasien positif virus corona, lantaran dimakamkan secara protokol Covid-19.
"Dampak sosial sangat terasa. Kami merupakan distributor buah di Pasar. Jadi, baik pembeli maupun pedagang yang ada takut mendekat keluarga kami," jelasnya.
"Akibat Ibu kami dimakamkan secara Covid-19. Usaha kami terjun bebas, nama baik keluarga kami jadi tercoreng," tambahnya.
Selama menggelar yasinan yang menyayat hati, jelas Eka, keluarga dekat pun enggan melayat ke rumah.
Selain itu, pihak gugus tugas juga selama 14 hari masa inkubasi juga tidak ada yang datang kerumah untuk meminta maaf.
"Setelah berita ini viral, baru Kamis (4/6/2020) Ketua Gugus Tugas bersama tim lain menemui keluarga kami untuk meminta maaf," katanya.
Ia mengatakan, jenazah ibunya belum sempat diambil sampel baik rapid test maupun swab tes. Meski begitu, pemakaman tetap dilakukan secara Covid-19.
"Kami pihak keluarga juga belum ada dilakukan Rapid tes. Dan Alhamdulillah kami sehat-sehat saja selama 14 hari selesai masa inkubasi,"katanya.
Sementara, Samsudin yang merupakan adik dari suami Almarhumah sekaligus orang yang menguburkan jenazah status PDP di PALI menambahkan, bahwa usai kejadian jenazah terjatuh, pihak keluarga langsung mengambil alih pemakaman.
"Kami tidak terima. Jadi kami ambil alih dengan melakukan pemakaman sendiri. Kantong mayat kami buka serta plastik yang membungkus jenazah. Kami mau menguburkan Almarhumah sesuai syariat Islam," katanya.
Sampaikan Permohonan Maaf
Ketua Gugus Tugas (Kasatgas) Percepatan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Covid-19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Junaidi Anuar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban.
Menurut Junaidi, petugas sudah dilatih untuk mempersiapkan proses pemakaman sesuai protokoler Covid-19.
Meski begitu, kejadian ini benar-benar diluar dugaan pihaknya.
"Murni kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan, itu di luar rencana atau dugaan kami," ungkap Junaidi, Jumat (5/6/2020).
Atas nama Gugus Tugas, dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga atas insiden itu.
Baginya kejadian ini menjadi pelajaran bagi petugas agar tidak terulang kembali.
"Kami menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya, sekali lagi kami minta maaf," kata dia.