Gugus Tugas PALI Dituntut

BREAKING NEWS : Kuburkan Jenazah Pakai Protokol Covid-19, Tim Gugus Tugas PALI Dituntut 100 Milyar

Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Pali menuntut Rp 100 Milyar lebih oleh Eka Kamelia (37) anak dari Hj Sukowati yang nyaris menjadi orang pertama

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Ika
Eka Kamelia (37) anak pertama ibu Sukowati Tuntut Tim Gugus Tugas PALI Rp 100 Milyar 

Sebab, jenazah yang berada didalam peti terjatuh saat hendak dimakamkan, sehingga sontak membuat pihak keluarga emosi.

Pemakaman dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 PALI dengan berpakaian lengkap standar protokol kesehatan, Kamis (21/5/2020) malam.

Pasien yang meninggal dunia di RSUD Talang Ubi, PALI merupakan seorang wanita berusia 57 Tahun asal Kelurahan Bhayangkara berstatus PDP Covid-19.

Dalam video durasi lebih kurang 3 menit iti nampak nampak beberapa petugas menggunakan APD lengkap menggotong peti jenazah ke areal pemakaman.

Beberapa petugas lainnya mengarahkan hingga peti jenazah diletakkan di pinggir liang lahat.

Sebelum dimakamkan, petugas memastikan posisi kepala dan kaki jenazah agar tidak terjadi kesalahan.

Saat peti jenazah diletakkan persis di atas liang lahat yang dipasang dua batang kayu dan tali untuk menurunkan ke dalam lobang. Masing-masing petugas bertugas memegang tali dan menarik kayu penyangga.

Begitu hendak dimasukkan, tiba-tiba peti jenazah itu terjatuh sebelum waktunya diduga karena pemegang tali belum siap ketika kayu penyangga ditarik. Peti itu terbuka dan posisi jenazah dibawah dan kaki di atas.

Sontak kejadian itu membuat petugas dan keluarga jenazah histeris. Terdengar Allahuakbar. Lailahaillallah.

Seketika, keluarga jenazah emosi dan memarahi petugas dengan kata-kata kasar.

Pihak keluarga langsung turun ke liang lahat dan mengambil alih pemakamannya

Awal Mula Gugatan

Keluarga dari jenazah yang keluar dari peti karena kelalaian petugas berharap nama baik dibersihkan.

Lantaran viralnya video tersebut membuat keluarga almarhumah ditakuti warga PALI.

Eka Kamelia (37) warga Bhayangkara Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi yang merupakan anak kandung jenazah dimakamkan secara protokol Covid-19 mengatakan dirinya berharap ada itikad baik dari Gugus Tugas untuk membersihkan nama baik keluarga.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved