Dosen Sodomi Bocah di Palembang

FAKTA Baru Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Palembang, 16 Tahun jadi Dosen PTS di Palembang

Meski sudah memaafkan tersangka, namun pihak rektorat Universitas IBA tetap akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah II Sumbagsel, Fansuri Dwiputra (kaus putih) dan Rektor Universitas IBA Palembang, Dr. Tarech Rasyid saat berbincang dengan awak media di Mapolrestabes Palembang 

Kemudian saat didekati dan diperiksa, pelaku dalam keadaan celana terbuka.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 Dia Harus Bayar Air Susu Saya, Jeritan Hati Seorang Ibu Digugat Anak Kandungnya Gegara Warisan

Dari hasil interogasi, ternyata ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Sebelumnya pelaku pernah melakukan dengan seorang anak laki-laki lain.

"Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp20ribu, untuk membayar korban," ujar Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Lanjut Sonny menuturkan, sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dengan dibayar Rp25ribu.

"Diduga masih ada korban lainnya," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved