Terancam 10 Tahun Penjara YouTuber Palembang Edo Putra Menyesal Buat Konten Prank Sampah
Video tersebut sengaja dibuat Edo beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan untuk merekam dan menggugah video prank.
Pakaian kedua tersangka saat melancarkan prank pun diamankan guna memperkuat barang bukti.
"Kedua tersangka melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Anom.
Kepada polisi, Edo kreator utama konten prank daging sampah tersebut mengakui perbuatannya.
"Saya yang bikin konten itu. Saya menyesal," kata Edo saat diwawancarai awak media.
• BREAKING NEWS, Orangtua Oka dan Jack Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang
Menurut Edo, video tersebut dibuat beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.
Edo dan Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.
"Kami semua yang punya ide ini. Kami menyesal," kata Edo sambil tertunduk.
Bahkan Edo mengungkapkan, salah seorang korban prank di videonya itu merupakan ibu kandungnya sendiri.
Edo mengaku video tersebut sengaja diatur atau settingan agar menarik perhatian penonton.
"Dua orang yang kena prank itu, satu ibu kandung saya. Satu ibu-ibu masih keluarga saya. Mereka sebelumnya tahu kalau saya bikin prank," kata dia.
• YouTuber Daging Sampah Ternyata Bohongi Penonton Lewat Konten Setingan
Sementara tersangka Diky mengaku, perannya sebagai pasangan Edo saat mempresentasikan video.
Diky juga mengaku terkadang menjadi videografer.
"Saya partner Edo di video itu. Saya juga videografer. Saya menyesal sekali," kata dia.