Breaking News

Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap

BREAKING NEWS, Orangtua Oka dan Jack Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang

Polisi kini menetapkan suami istri, Antoni (52 tahun) dan Anita (50 tahun) sebagai tersangka baru

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA/Dokumentasi keluarga
Satu keluarga ditetapkan tersangka pembunuhan, (dari kiri ke kanan) : Oka Candra, Rizki Ananda, Antoni dan Anita 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tersangka pembunuhan Rio Pambudi (25) bertambah.

Polisi kini menetapkan suami istri, Antoni (52 tahun) dan Anita (50 tahun) sebagai tersangka baru.

Keduanya adalah orangtua dari dua tersangka sebelumnya yakni Oka Chandara (28 tahun) dan Rizki Ananda alias Jack (22 tahun).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat aksi pembunuhan tersebut.

"Untuk peran kedua pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya Senin (3/8/2020).

Nuryono mengatakan, sampai dengan saat ini kasus para tersangka masih dalam pemberkasan.

"Berkasnya masih dalam proses dan secepatnya akan kita serahkan ke kejaksaan," tutupnya.

Ternyata Segini Penghasilan yang Didapat YouTuber Prank Daging Sampah Asal Palembang

Sebelumnya Rio Pambudi (25) warga Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang tewas dikeroyok satu keluarga pada, Minggu (19/7/2820) lalu.

Menurut keterangan beberapa warga, korban meninggal diduga diawali adanya cekcok mulut.

Ganda (36) tetangga korban mengatakan, pada saat kejadian ia mendenger korban berteriak sehingga beberapa warga keluar.

"Pada saat saya keluar terlihat korban sudah terbaring dengan penuh darah dibagian dadanya, kemudian saya dan warga sekitar berinisiatif membawa korban ke rumah sakit Siti Khodijah," katanya.

Lanjut ia mengungkapkan, saat korban diperjalanan menuju rumah sakit korban sempat meminta air putih.

"Namun setelah sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong," katanya.

Oka Menyesal

Oka Candra kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved