Berita OKI
Salat Idul Adha di OKI Disarankan di Lapangan Terbuka, Pemkab Siapkan 4 Ekor Sapi untuk Kurban
Disampaikannya pula, pemkab Kabupaten OKI telah menyiapkan 4 ekor sapi untuk kemudian akan dibagikan ke masyarakat di beberapa Kecamatan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering memperbolehkan seluruh masyarakat untuk melaksanakan salat Id berjamaah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pada Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 31 Juli mendatang.
"Kita kan sudah menerima surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten OKI, dan memperbolehkan kegiatan salat Id berjamaah di masing - masing Desa.
Tetapi seluruh majelis harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 2 meter," ucap, H. Husin Sekretaris Daerah OKI, ketika ditemui, Jumat (10/7/2020).
• FAKTA Baru Pembunuh Vanny di Penginapan Macan Kumbang Residence, Ternyata Inisialnya MF, Bukan DH
Namun dijelaskan Husin, mekanisme sistem pengaturan tempat digelarnya ibadah dikembalikan ke masjid dimasing - masing desa tersebut, tidak ada aturan resmi dari pemda.
"Kan sesuai sunah yang ada sebaiknya untuk salat Idul Adha maupun Idul Fitri sebaiknya diadakan di lapangan yang luas, jadi misal ruang lingkup masjid tidak dapat menampung banyaknya penduduk di desa tersebut.
Karena kan harus tetap mengikuti protokol jaga jarak setiap jamaah, ya lebih baik petugas masjid menyiapkan lapangan yang luas untuk menampung seluruh jamaah," jelasnya,
Jika tidak memungkinkan, lokasi salat dapat dipindah dari masjid ke lapangan dan tetap menyediakan tempat cuci tangan.
• Hasil Pemeriksaan Forensik, Efriza Yuniar Diperkirakan Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan di Dalam Ember
• Kesedihan Keluarga Guru SD di Banyuasin yang Ditemukan Tewas di Ember, Minta Pelaku Dihukum Mati
Disampaikannya pula, pemkab Kabupaten OKI telah menyiapkan 4 ekor sapi untuk kemudian akan dibagikan ke masyarakat di beberapa Kecamatan.
"Nantinya kita akan membagikan daging kepada orang yang berhak mendapatkan pembagian harta zakat atau Mustahiq, untuk pemotongan biasanya disebar ke beberapa Kecamatan
Kita tujukan terutama ke Kecamatan yang sangat terdampak ekonominya dengan adanya Covid-19," ungkapnya
"Disamping itu juga banyak pejabat yang berkurban secara pribadi yang ditujukan ke masjid terdekat rumahnya," tambahnya.