Mayat Wanita di Penginapan Palembang
FAKTA Baru Pembunuh Vanny di Penginapan Macan Kumbang Residence, Ternyata Inisialnya MF, Bukan DH
Diketahui DH juga merupakan korban pelaku MF yang pada saat itu juga dijanjikan akan diterima bekerja.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bukan DH, inisial pelaku pembunuhan Vanny Yulia Nita adalah MF.
Seperti diketahui, sebelumnya pelaku disebut berinisal DH.
Namun setelah dilakukan pemeriksan dan penyelidikan, ternyata pelaku berinisal MF.
"Pada saat menginap, pelaku menggunakan KTP korban (lainnya) berinisal DH, sehingga dugaan awal kita pelaku bernama DH," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Jumat (10/7/2020).
Diketahui DH juga merupakan korban pelaku MF yang pada saat itu juga dijanjikan akan diterima bekerja.
Sementara itu, pelaku MF mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pembunuhan tersebut terhadap korban.
"Saya dan korban berkenalan di Media Sosial (Medos) dan saya melihat korban baru tamat sekolah sehingga saya iming-iming korban dengan pekerjaan," katanya.
Kemudian dengan dalih interview, pelaku mengajak korban ketemuan di TKP dan meminta sejumlah uang.
"Saya minta uang kepada korban tapi dia menolak hingga terjadi cekcok mulut yang membuat saya kesal dan memukul serta mencekik korban yang mengakibatkan korban meninggal," tegasnya.
Usai memastikan korban meninggal, ia melakukan pencabulan terhadap korban.
"Setelah saya melakukan pencabulan, saya mencari cara untuk menghilangkan jejak, sehingga saya pulang ke rumah nenek untuk mengambil koper tapi mayat korban tidak bisa masuk, kemudian saat itu saua memasukan mayat ke bawah tempat tidur dan saya langsung melarikan diri ke Bengkulu," terang remaja yang masih tercatat sebagai pelajar di SMA negeri di Palembang ini.
Ketegori Pembunuhan Berencana
Mengimingi bisa memasukan pekerjaan dan ingin menguasi harta korban menjadi motif MF (16) nekat menghabisi Vanny Yulia Nita (18) di kamar 204 penginapan Macan Kumbang Residence Jalan Kumbang Raya, Ilir Barat I pada Selasa (7/7/202) lalu pukul 15.00 WIB.
Tidak hanya itu pada saat kejadian pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memasukkan jari ke kemaluan korban sambil memainkan kemaluannya sendiri.
Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Bengkulu dengan meninggalkan korban di bawah tempat tidur kamar 204 di RedDoorz Macan Kumbang Residence.