Berita Musirawas
Teganya 2 Perangkat Desa di Musirawas, Pungli Bantuan Dampak Covid-19 Rp 200 Ribu/KK
Keduanya diamankan setelah dilaporkan memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Dua oknum perangkat desa di Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas, Sumsel memanfaatkan gencarnya bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Keduanya diamankan setelah dilaporkan memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga (KK).
Kedua oknum perangkat desa tersebut adalah Ahmad Mudori (33 tahun) selaku Kepala Dusun I.
Serta Effendi (40 tahun) selaku anggota BPD Dusun I Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua aparat desa berikut barang bukti dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukannya kini sudah diamankan di Polres Musirawas.
• Kepergok Mencuri di Rumah Tetangga, Tono Panik Wajahnya DIkenali Hingga Terjatuh dari Atap
"Sekarangkan banyak bantuan sosial (Bansos) untuk bantuan covid-19. Kita awasi supaya jangan disalah gunakan."
"Berkat kerjasama Tim Saber Pungli Polres Musirawas bersama inspektorat Pemkab Musirawas, kita ungkap kasus pemotongan BLT Dana Desa yang diduga dilakukan oleh dua pelaku oknum aparat desa inisial AM dan E," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops Kompol Suparlan, Kasat Reskrim AKP Rivow Lavu dan Kasubag Humas AKP Madroji, saat rilis Selasa (2/6/2020).
Diungkapkan, modus yang dilakukan duo orang oknum perangkat desa ini adalah, memotong bantuan setelah dana tersebut disalurkan kepada penerimanya.
Setelah warga menerima dana BLT DD sebesar Rp600 ribu per KK, kemudian didatangi oleh kedua tersangka.
Lalu tersangka meminta kembali atau memotong dana bantuan tersebut sebesar Rp200 ribu per KK.
Sehingga warga yang semestinya menerima Rp600 ribu, hanya mendapatkan Rp400 ribu.
Dijelaskan, jumlah penerima BLT DD di Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri sebanyak 91 orang.
Dan 23 orang diantaranya terdapat di Dusun I yang dibawahi oleh kedua tersangka.
• Tergiur HP Online Murah, Remaja di Palembang malah Tertipu : Nomor Saya Sudah Diblokir
Dari 23 warga yang berhak menerima BLT DD di Dusun I Desa Banpres, yang berhasil dipotong oleh kedua tersangka sebanyak 18 warga.
Sehingga total dana hasil pemotongan yang dilakukan kedua tersangka sebanyak Rp3,6 juta.
Aksi kedua tersangka ini terungkap ketika ada laporan masyarakat yang merasa tidak senang dengan adanya pemotongan dana desa yang dilakukan kedua orang perangkat desa itu.
Setelah menerima laporan, selanjutnya pihak Polres Musirawas melakukan penyelidikan dan pengumpulan dokumen serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Selanjutnya setelah cukup bukti, dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang perangkat desa itu.
Selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Musirawas untuk diproses hukum selanjutnya.
"Berkat info masyarakat sekitar laporkan karena resah (adanya pemotongan BLT DD) kita kerjasama inspektorat Pemkab Musirawas bertindak cepat. Baik pelaku maupun bukti, ada uang, daftar data penerima, dan bukti lainnya kita amankan," kata kapolres.
• PSBB Diperpanjang, Wali Kota Palembang Tegaskan Siswa Belum Masuk Sekolah
Ditambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan pemotongan bansos BLT DD ini.
Namun untuk saat ini diketahui bahwa kedua tersangka melakukan pemotongan bansos BLT DD atas inisiatif sendiri untuk kepentingan pribadi. (ahmad farozi/sp)