PSBB Palembang
PSBB Diperpanjang, Wali Kota Palembang Tegaskan Siswa Belum Masuk Sekolah
Wali Kota Palembang Harnojoyo memastikan, proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah belum akan dilakukan mulai pada 15 Juni 2020
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Wali Kota Palembang Harnojoyo memastikan, proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah belum akan dilakukan mulai pada 15 Juni 2020.
Hal ini dikarenakan Pemkot Palembang memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua.
"Karena itu sistem belajar mengajar juga disesuaikan
dengan pemberlakuan peraturan selama PSBB. Jadi sistem belajar saat ini masih dari rumah," ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Harno juga mengatakan pihaknya akan menyesuaikan sistem belajar mengajar dengan ketentuan dari kementerian pendidikan.
"Ketentuannya seperti apa, nanti akan kita bahas," ujarnya.
Sementara itu, wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan sistem belajar mengajar secara tatap muka di sekolah akan kembali dilakukan.
"Di tahun ajaran baru para siswa juga belum tentu masuk," ungkapnya.
Dikatakan Fitri, kebijakan ini dibuat mengingat persoalan terkait anak-anak membutuhkan kajian yang lebih mendalam.
Untuk itu pemkot Palembang juga melibatkan sejumlah pihak seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun KPAID untuk dimintai saran.
"Karena anak-anak usia sekolah masih sulit untuk diatur. Seperti patuh gunakan masker, sosial distancing atau menerapkan protokol kesehatan. Sehingga untuk saat ini sekolah tetap berlanjut."
"Tapi tidak diliburkan, melainkan masih melanjutkan sistem belajar dari rumah (daring) sampai nanti ada pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya.
Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi tenaga pendidik.
Sebagaimana surat edaran yang keluarkan dinas pendidikan kota Palembang, tenaga pendidik akan kembali bekerja mulai besok, atau tepatnya 3 Juni 2020.
"Staf sekolah dan guru sudah masuk, murid-muridnya belum tentu masuk. Mereka sudah harus melanjutkan pekerjaannya seperti mengisi rapot dan lain sebagainya," ujar dia.
Usul PSBB Tahap Kedua