Berita Palembang
Tergiur HP Online Murah, Remaja di Palembang malah Tertipu : Nomor Saya Sudah Diblokir
Kejadian berawal saat korban sedang membuka aplikasi Instagram dan melihat akun xiaomiku.store menjual berbagai merk ponsel dengan harga cukup murah.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Niat membeli ponsel baru dengan harga murah, Luthfi Naufaldo (18) warga Lorong Perguruan, Kecamatan Plaju malah menjadi korban penipuan dan penggelapan akibatnya korban mengalami kerugian Rp3,2 juta.
Kejadian berawal saat korban sedang membuka aplikasi Instagram dan melihat akun xiaomiku.store menjual berbagai merk ponsel dengan harga cukup murah.
"Tanpa pikir lagi saat itu saya langsung bertukaran nomor WhatsApp kepada pelaku, kemudian saya tertarik untuk membeli ponsel merk Xiomi kepada pelaku," ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Lanjut Luthfi mengungkapkan, kemudian pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang.
• 7.012 Calon Jemaah Haji Sumsel Batal Berangkat, Bagaimana Nasib CJH ?
• Oknum Kadus dan Anggota BPD di Musi Rawas Ditangkap, Diduga Potong BLT Dana Desa Rp200 Ribu per KK
"Pelaku memberikan nomor rekening BRI nya kepada saya dengan nomor rekening 325701029833533 atas nama Indah Lestari. Kemudian saya langsung mengirimkan uang melalui aplikasi OVO kepada pelaku," katanya.
Setelah mengirimkan sejumlah uang pelaku berjanji barang akan sampai kepada korban paling lama tiga hari.
"Saya sudah menunggu lebih dari tiga hari namun ponsel yang saya pesan tidak kunjung datang, dan saat saya mencoba menghubungi akun Instagram dan WhatsApp pelaku sudah tidak bisa lagi karena saya diblokir pelaku," ungkapnya.
Tidak terima menjadi korban penipuan dan penggelapan lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
• BREAKING NEWS : Resmi, Tahun Ini Pemberangkatan Jemaah Haji 2020 Dibatalkan
"Yang membuat saya percaya ingin membeli ponsel kepada pelaku karena saya melihat banyak testimoni di akun Instagram pelaku bahwa banyak yang membeli ponsel kepada pelaku dan waktu pengiriman cepat," tutupnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan yang dialami korban.
"laporan sudah kita terima dan akan di tindaklanjuti segera oleh unit Reskrim," tutupnya.