PSBB Palembang dan Prabumulih

PSBB Palembang dan Prabumulih Disetujui Menkes, Ini Catatan Khusus dari Terawan untuk Kota Nanas

harus konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto usai mengunjungi Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor KemenkopolhukamKemenkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Usulan dua kota di Sumatera Selatan untuk menerapkan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Dua kota tersebut yakni Palembang dan Prabumulih

Keputusan Terawan ini dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19).

Sebab, wilayah Palembang dan Prabumulih terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.

Penerapan PSBB disetujui setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.

 

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Palembang harus konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Ketentuan dimulainya PSBB di Palembang dan Prabumulih, mengikuti aturan pemerintah daerah.

Menkes Terawan Agus Putranto
Menkes Terawan Agus Putranto (TRIBUNNEWS/MAFANI FIDESYA)

Terawan meminta kepada masyarakat Palembang untuk mematuhi segala ketentuan saat diterapkannya PSBB.

Jaga jarak, tidak bepergian kecuali penting, menggunakan masker, dan mencuci tangan pakai sabun.

Menkes juga meminta agar masyarakat Prabumulih bisa mengikuti peraturan dari pemerintah daerah selama penerapan PSBB.

PSBB Palembang Disetujui Menkes, Begini Respon Pemkot Palembang

PSBB Disetujui Menkes, Sekda Kota Palembang Sebut Penerapan Bakal Segera Dibahas

“PSBB Prabumulih bisa segera diterapkan, selanjutnya masyarakat diminta taati tata tertib yang diberlakukan pemerintah di daerah,” kata Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (13/5/2020), dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan.

 

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Walikota Prabumulih, Ridho Yahya
Walikota Prabumulih, Ridho Yahya (Tribun Sumsel/ Edison)

Pemerintah Kota Prabumulih mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.

“Semoga dengan diterapkannya PSBB, masyarakat bisa lebih patuh untuk diam di rumah, menjaga jarak, sehingga bisa mencegah penularan Covid-19,” imbuh Terawan.

Menkes Terawan
Menkes Terawan (TRIBUNNEWS.COM/LUCIUS GENIK)

Gubernur Sumsel Gelar Rapat

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved