PSBB Palembang dan Prabumulih
PSBB Palembang dan Prabumulih Disetujui Menkes, Ini Catatan Khusus dari Terawan untuk Kota Nanas
harus konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Usulan dua kota di Sumatera Selatan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Dua kota tersebut yakni Palembang dan Prabumulih
Keputusan Terawan ini dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19).
Sebab, wilayah Palembang dan Prabumulih terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.
• Jelang PSBB Palembang, Dishub Sosialisasikan Wajib Pakai Masker Di Perbatasan
• PSBB Palembang Berpengaruh Terhadap ASN di Ogan Ilir, Bupati Ilyas Pandji Alam Sebut Perlu Evaluasi
Penerapan PSBB disetujui setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.
Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Palembang harus konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Ketentuan dimulainya PSBB di Palembang dan Prabumulih, mengikuti aturan pemerintah daerah.

Terawan meminta kepada masyarakat Palembang untuk mematuhi segala ketentuan saat diterapkannya PSBB.
Jaga jarak, tidak bepergian kecuali penting, menggunakan masker, dan mencuci tangan pakai sabun.
Menkes juga meminta agar masyarakat Prabumulih bisa mengikuti peraturan dari pemerintah daerah selama penerapan PSBB.
• PSBB Palembang Disetujui Menkes, Begini Respon Pemkot Palembang
• PSBB Disetujui Menkes, Sekda Kota Palembang Sebut Penerapan Bakal Segera Dibahas
“PSBB Prabumulih bisa segera diterapkan, selanjutnya masyarakat diminta taati tata tertib yang diberlakukan pemerintah di daerah,” kata Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (13/5/2020), dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Pemerintah Kota Prabumulih mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.
“Semoga dengan diterapkannya PSBB, masyarakat bisa lebih patuh untuk diam di rumah, menjaga jarak, sehingga bisa mencegah penularan Covid-19,” imbuh Terawan.

Gubernur Sumsel Gelar Rapat