PSBB di Palembang
Jelang PSBB Palembang, Dishub Sosialisasikan "Wajib Pakai Masker" Di Perbatasan
di KM 12 yang merupakan perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin sudah dibangun tenda check point Gugus Tugas Covid- 19 Kota Palembang.
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang sejumlah petugas Dinas Perhubungan bersiaga di perbatasan.
Di bawah terik matahari mereka mengatur lalu lintas kendaraan sembari mensosialisasikan sejumlah anjuran bagi para pengguna jalan.
Masing- masing petugas memegang kertas yang dicetak bertuliskan "Di rumah Saja ", " Jaga Jarak" dan " Wajib Masker".
Sosialisasi itu ditujukan bagi pengguna jalan dari Banyuasin yang hendak masuk ke Palembang.
Pantauan Tribunsumsel.com, di KM 12 yang merupakan perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin sudah dibangun tenda check point Gugus Tugas Covid- 19 Kota Palembang.
Di posko yang terletak berdekatan dengan Tugu Perbatasan Banyuasin itu, ada juga pos pengamanan Operasi Ketupat Musi 2020 Polresta Palembang.
Di pos itu juga tidak ada aktivitas berarti yang sedang berlangsung.
Sementara arus lalu lintas cukup lengang.
Kendaraan pengangkut barang mendominasi lalu lintas.
Hampir seluruh pengguna jalan terlihat telah mempergunakan masker saat berkendara.