PSBB Palembang dan Prabumulih

PSBB Palembang dan Prabumulih Disetujui Menkes, Ini Catatan Khusus dari Terawan untuk Kota Nanas

harus konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto usai mengunjungi Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor KemenkopolhukamKemenkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). 

Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah Kota Palembang dan Prabumulih mengajukan PSBB, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan.

Kepala Bagian Humas Pemprov Sumsel, Andi Sunan mengatakan, Gubernur Sumsel Herman Deru akan memberikan arahan selama PSBB berlangsung.

Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru (Youtube/KompasTV)

"Gubernur besok (Rabu, red) akan mengadakan konperensi pers tentang disetujuinya PSBB kota Palembang dan kota Prabumulih kemungkinan dengan tempat duduk diatur standar keamanan Covid," kata Andi melalui pesan singkat, Selasa (12/5/2020).

 

Kota Palembang dan Prabumulih telah lama ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan.

Diketahui, dua daerah tersebut terjadi transmisi lokal atau penularan satu wilayah.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Terawan Setujui PSBB Palembang dan Prabumulih, Waktu Pelaksanaan Ditentukan Pemerintah Daerah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved